<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Palito.id</title>
	<atom:link href="https://palito.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://palito.id/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Sep 2026 01:32:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://palito.id/wp-content/uploads/2022/04/Screenshot_1029.jpg</url>
	<title>Palito.id</title>
	<link>https://palito.id/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>2 Pelaku Penipuan Online di Tangkap Polda Sumut</title>
		<link>https://palito.id/2-pelaku-penipuan-online-di-tangkap-polda-sumut/</link>
					<comments>https://palito.id/2-pelaku-penipuan-online-di-tangkap-polda-sumut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2026 01:32:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://palito.id/?p=92797</guid>

					<description><![CDATA[<p>Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan penipuan online atau scam yang menjaring korban lintas provinsi dengan modus menjanjikan bonus setelah menyelesaikan misi menonton cuplikan film. Tiga korban yang telah teridentifikasi berasal dari Aceh, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur. Mereka mengalami kerugian setelah mengikuti arahan pelaku untuk melakukan deposit secara berulang dengan iming-iming [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/2-pelaku-penipuan-online-di-tangkap-polda-sumut/">2 Pelaku Penipuan Online di Tangkap Polda Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan penipuan online atau scam yang menjaring korban lintas provinsi dengan modus menjanjikan bonus setelah menyelesaikan misi menonton cuplikan film.</p>
<p>Tiga korban yang telah teridentifikasi berasal dari Aceh, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur. Mereka mengalami kerugian setelah mengikuti arahan pelaku untuk melakukan deposit secara berulang dengan iming-iming bonus dan keuntungan yang semakin besar.</p>
<p>Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono SH SIK MSi mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka berinisial CMA dan MM. Sementara satu pelaku lainnya berinisial BA masih dalam pengejaran.</p>
<p>“Dalam perkara ini, kami telah mengamankan dua orang tersangka. Satu orang lainnya masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Bayu dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).</p>
<p>Pengungkapan kasus tersebut bermula dari aktivitas para pelaku yang menawarkan program melalui media sosial. CMA diketahui berperan membuat iklan berbayar melalui Facebook dan Instagram menggunakan layanan Meta Ads.</p>
<p>Iklan tersebut kemudian mengarahkan calon korban masuk ke grup Telegram yang telah disiapkan pelaku.</p>
<p>Setelah bergabung, korban diarahkan oleh tersangka MM yang berperan sebagai admin untuk mengerjakan sejumlah tugas atau misi berupa menonton cuplikan film. Para korban dijanjikan keuntungan mulai dari Rp100 ribu hingga puluhan juta rupiah.</p>
<p>Namun, sebelum bonus dapat diperoleh, korban diminta melakukan deposit dengan cara mentransfer uang ke rekening yang telah ditentukan.</p>
<p>“Korban diyakinkan bahwa semakin banyak tugas yang diselesaikan dan saldo yang ditambahkan, maka bonus yang diperoleh akan semakin besar,” jelas Bayu.</p>
<p>Masalah muncul ketika korban mencoba menarik uang dan bonus yang tertera dalam akun mereka. Bonus tersebut tidak dapat dicairkan.</p>
<p>Bukannya mendapatkan uang kembali, korban justru kembali diarahkan untuk melakukan transfer dengan alasan seluruh saldo dan keuntungan baru dapat ditarik setelah memenuhi persyaratan deposit tertentu.</p>
<p>Dalam kasus ini, tersangka BA yang masih buron diduga memiliki peran membujuk korban yang telah melakukan deposit awal untuk kembali mentransfer uang.</p>
<p>Tiga korban yang telah diketahui masing-masing Nurul Fitri, warga Kabupaten Pidie, Aceh, dengan kerugian Rp15,25 juta. Kemudian Ahmad Aryo Sanjaya, warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengalami kerugian Rp2,27 juta.</p>
<p>Sementara korban lainnya, Amida, warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, juga mengalami kerugian sebesar Rp2,27 juta.</p>
<p>Secara keseluruhan, kerugian dari tiga korban yang telah teridentifikasi mencapai sedikitnya Rp19,79 juta.</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SIK SH MH mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar melalui platform digital, khususnya yang mensyaratkan adanya transfer atau deposit terlebih dahulu.</p>
<p>“Modus seperti ini biasanya dibangun secara bertahap untuk meyakinkan korban. Awalnya diberikan janji keuntungan, kemudian korban diarahkan melakukan deposit dan setelah itu kembali diminta menambah uang dengan berbagai alasan,” katanya.</p>
<p>Dari lokasi penangkapan di sebuah rumah kos di Jalan Luku I, Gang Muttaqien, Kecamatan Medan Johor, penyidik menyita dua unit komputer dan enam unit telepon genggam.</p>
<p>Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda kategori V.</p>
<p>Polda Sumut memastikan penanganan kasus penipuan online akan terus dilakukan melalui langkah pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan siber. (HS)</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/2-pelaku-penipuan-online-di-tangkap-polda-sumut/">2 Pelaku Penipuan Online di Tangkap Polda Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://palito.id/2-pelaku-penipuan-online-di-tangkap-polda-sumut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Bongkar Praktik Penipuan Online</title>
		<link>https://palito.id/polisi-bongkar-praktik-penipuan-online/</link>
					<comments>https://palito.id/polisi-bongkar-praktik-penipuan-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2026 01:14:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://palito.id/?p=92791</guid>

					<description><![CDATA[<p>Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus menawarkan keuntungan kepada korban melalui misi menonton cuplikan film. Dalam aksinya, para pelaku menjanjikan bonus mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Namun, untuk mendapatkan keuntungan tersebut, korban justru diarahkan terus-menerus melakukan transfer uang dengan dalih deposit. Direktur Reserse [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/polisi-bongkar-praktik-penipuan-online/">Polisi Bongkar Praktik Penipuan Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus menawarkan keuntungan kepada korban melalui misi menonton cuplikan film.</p>
<p>Dalam aksinya, para pelaku menjanjikan bonus mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Namun, untuk mendapatkan keuntungan tersebut, korban justru diarahkan terus-menerus melakukan transfer uang dengan dalih deposit.</p>
<p>Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono SH SIK MSi mengatakan dua tersangka berinisial CMA dan MM telah diamankan dari sebuah rumah kos di Jalan Luku I, Gang Muttaqien, Kecamatan Medan Johor.</p>
<p>“Kami mengungkap praktik penipuan online dengan modus korban diminta mengerjakan tugas atau misi berupa menonton cuplikan film dengan iming-iming akan mendapatkan keuntungan atau bonus,” kata Bayu dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).</p>
<p>Bayu menjelaskan, modus tersebut dimulai dengan pembuatan iklan di media sosial. Tersangka CMA berperan membuat iklan berbayar melalui Facebook dan Instagram menggunakan Meta Ads. Iklan itu menawarkan program berlangganan atau misi menonton film dengan biaya tertentu dan menjanjikan keuntungan bagi para peserta.</p>
<p>Korban yang mengklik iklan tersebut kemudian secara otomatis diarahkan masuk ke dalam grup Telegram yang telah disiapkan para pelaku.</p>
<p>“Setelah masuk, member diarahkan untuk mengerjakan tugas dan melakukan deposit. Semakin banyak tugas yang diselesaikan, korban diyakinkan bahwa bonus yang diperoleh juga semakin besar,” jelasnya.</p>
<p>Namun, ketika korban berupaya menarik saldo bonus yang dijanjikan, uang tersebut tidak dapat dicairkan. Para pelaku kemudian kembali meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan saldo harus ditambah agar seluruh keuntungan dapat ditarik.</p>
<p>“Korban terus diarahkan untuk melakukan transfer kembali. Padahal bonus yang dijanjikan pada akhirnya tidak bisa ditarik,” ungkap Bayu.</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan dua tersangka pada 19 Agustus 2026. Selain CMA dan MM, polisi juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial BA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SIK SH MH mengatakan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menindak berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan ruang digital untuk menjerat masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran keuntungan instan di media sosial yang mengharuskan pengguna terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang.</p>
<p>“Modus kejahatan siber terus berkembang dan memanfaatkan berbagai platform digital. Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran bonus atau keuntungan yang mensyaratkan deposit maupun transfer uang secara berulang,” ujarnya.</p>
<p>Dari tangan para tersangka, penyidik menyita dua unit komputer dan enam unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi penipuan tersebut.</p>
<p>Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda kategori V.</p>
<p>Saat ini, CMA dan MM telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Sumut sejak 20 Agustus 2026. Sementara itu, polisi masih memburu tersangka BA yang diduga berperan membujuk korban untuk kembali melakukan deposit. (HS)</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/polisi-bongkar-praktik-penipuan-online/">Polisi Bongkar Praktik Penipuan Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://palito.id/polisi-bongkar-praktik-penipuan-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sinabung Siaga, Polri Perkuat Pengamanan</title>
		<link>https://palito.id/sinabung-siaga-polri-perkuat-pengamanan/</link>
					<comments>https://palito.id/sinabung-siaga-polri-perkuat-pengamanan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 15:42:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://palito.id/?p=92783</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polri terus memperkuat pengamanan dan pelayanan masyarakat menyusul aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hingga Kamis, 3 September 2026 pukul 08.00 WIB, Gunung Sinabung masih berstatus Level III (Siaga). Meski intensitas asap kawah mengalami penurunan, Polri bersama Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait tetap meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi perkembangan situasi. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/sinabung-siaga-polri-perkuat-pengamanan/">Sinabung Siaga, Polri Perkuat Pengamanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Polri terus memperkuat pengamanan dan pelayanan masyarakat menyusul aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hingga Kamis, 3 September 2026 pukul 08.00 WIB, Gunung Sinabung masih berstatus Level III (Siaga).</p>
<p>Meski intensitas asap kawah mengalami penurunan, Polri bersama Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait tetap meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi perkembangan situasi.</p>
<p>Berdasarkan data dari Polda Sumatera Utara, asap kawah Gunung Sinabung terpantau berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian 50–300 meter di atas puncak kawah.</p>
<p>Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penurunan intensitas asap tidak menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Polri bersama unsur terkait terus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan pelayanan.</p>
<p>“Meskipun intensitas asap kawah menurun, status Gunung Sinabung masih Level III atau Siaga. Karena itu, Polri bersama Pemkab Karo dan TNI tetap memperkuat kesiapsiagaan. Masyarakat kami minta tetap tenang, tetapi waspada, mengikuti setiap arahan petugas, dan tidak memasuki zona yang dinyatakan berbahaya,” ujar Trunoyudo.</p>
<p>374 Warga Masih Berada di Pengungsian</p>
<p>Hingga pagi ini, sebanyak 374 warga Desa Kuta Tengah masih berada di lokasi pengungsian Jambur Desa Suka Tepu.</p>
<p>Polri bersama Pemkab Karo dan TNI terus memastikan keamanan serta kebutuhan dasar masyarakat selama berada di pengungsian. Bantuan dari Kapolda Sumut telah disalurkan berupa selimut, makanan ringan, minuman, dan snack anak.</p>
<p>Polri juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis anak-anak terdampak. Satbinmas Polres Karo melaksanakan trauma healing bagi anak-anak di lokasi pengungsian.</p>
<p>“Pelayanan kepada masyarakat tidak hanya menyangkut kebutuhan fisik, tetapi juga kondisi psikologis. Anak-anak menjadi perhatian kami agar tetap merasa aman dan mendapatkan pendampingan selama berada di pengungsian,” kata Trunoyudo.</p>
<p>202 Personel Gabungan Tetap Siaga</p>
<p>Sebanyak 202 personel gabungan dari Ditsamapta, Brimobda Polda Sumut, dan Polres Karo masih disiagakan di sejumlah titik pantau dan lokasi posko pengungsian.</p>
<p>Personel melakukan pemantauan aktivitas Gunung Sinabung, pengamanan wilayah, pelayanan masyarakat, serta siap mendukung proses evakuasi apabila terjadi peningkatan situasi.</p>
<p>Polri juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemkab Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait untuk memastikan setiap perkembangan dapat segera direspons secara cepat dan terkoordinasi.</p>
<p>Polri Bantu Tangani Dampak Abu Vulkanik</p>
<p>Selain menjaga masyarakat di pengungsian, personel Polri juga melakukan penanganan terhadap dampak abu vulkanik.</p>
<p>Personel Brimob Polda Sumut bersama personel yang BKO membantu melakukan penyiraman ruas jalan terdampak abu vulkanik menggunakan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC). Upaya ini dilakukan untuk mengurangi dampak abu dan menjaga keamanan serta kenyamanan aktivitas masyarakat.</p>
<p>Dukungan pelayanan kesehatan, dapur lapangan, logistik, serta sarana operasional juga disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat selama proses penanganan.</p>
<p>“Personel tetap berada di lapangan dan siap bergerak apabila terjadi perubahan situasi. Prioritas kami adalah memastikan masyarakat aman, kebutuhan pengungsi terpenuhi, dan setiap potensi risiko dapat diantisipasi sedini mungkin,” jelas Trunoyudo.</p>
<p>Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada</p>
<p>Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap imbauan dan arahan personel Polri bersama tim gabungan, serta tidak memasuki zona yang dinyatakan berbahaya.</p>
<p>Masyarakat juga diminta menggunakan masker apabila berada di wilayah terdampak abu vulkanik dan selalu mengikuti informasi resmi dari PVMBG, pemerintah daerah, serta petugas di lapangan.</p>
<p>“Kami meminta masyarakat tetap tenang, jangan panik, tetapi jangan lengah. Ikuti arahan personel Polri dan tim gabungan di lapangan. Apabila ada perintah evakuasi, segera ikuti dan jangan menunda,” tegas Trunoyudo.</p>
<p>Polri bersama Pemkab Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Sinabung serta menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kondisi di lapangan dan rekomendasi resmi.</p>
<p>Hingga Kamis, 3 September 2026 pukul 08.00 WIB, tidak terdapat korban jiwa. (HS)</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/sinabung-siaga-polri-perkuat-pengamanan/">Sinabung Siaga, Polri Perkuat Pengamanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://palito.id/sinabung-siaga-polri-perkuat-pengamanan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IP Pelaku Konten Pornografi di TikTok Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://palito.id/ip-pelaku-konten-pornografi-di-tiktok-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://palito.id/ip-pelaku-konten-pornografi-di-tiktok-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 15:23:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://palito.id/?p=92741</guid>

					<description><![CDATA[<p>Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap modus pemanfaatan fitur siaran langsung media sosial untuk memperoleh keuntungan melalui konten bermuatan pornografi. Dalam kasus tersebut, seorang perempuan berinisial IP alias Inda Pratiwi diamankan setelah diduga secara sengaja melakukan siaran langsung bermuatan pornografi melalui akun TikTok miliknya demi memperoleh gift atau hadiah virtual dari para penonton. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/ip-pelaku-konten-pornografi-di-tiktok-ditangkap-polisi/">IP Pelaku Konten Pornografi di TikTok Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap modus pemanfaatan fitur siaran langsung media sosial untuk memperoleh keuntungan melalui konten bermuatan pornografi.</p>
<p>Dalam kasus tersebut, seorang perempuan berinisial IP alias Inda Pratiwi diamankan setelah diduga secara sengaja melakukan siaran langsung bermuatan pornografi melalui akun TikTok miliknya demi memperoleh gift atau hadiah virtual dari para penonton.</p>
<p>Dari aktivitas tersebut, pelaku diketahui dapat memperoleh keuntungan berkisar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.</p>
<p>Kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono SH SIK MSi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SIK SH MH di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).</p>
<p>Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjadikan siaran langsung di media sosial sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan.</p>
<p>Dalam praktiknya, pelaku bergabung ke dalam siaran langsung yang dipandu oleh akun lain sebagai host. Setelah bergabung, pelaku kemudian melakukan sejumlah challenge atau tantangan yang diberikan dalam siaran langsung tersebut.</p>
<p>Tantangan itu dilakukan untuk menarik perhatian penonton sekaligus mendapatkan gift berupa koin virtual.</p>
<p>&#8220;Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga melakukan siaran langsung bermuatan pornografi dengan tujuan memperoleh keuntungan. Dalam aktivitas tersebut, penonton memberikan gift atau hadiah dalam bentuk koin virtual yang kemudian dapat dicairkan menjadi uang,&#8221; ujar Bayu.</p>
<p>Polisi mengungkapkan, setelah menerima gift dari para penonton, koin virtual yang masuk ke akun TikTok milik pelaku kemudian dikonversi menjadi uang dan ditransfer ke aplikasi dompet digital yang telah ditautkan ke akun tersebut.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, aktivitas tersebut diduga telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2025.</p>
<p>Akun yang sebelumnya digunakan pelaku bahkan disebut telah diblokir secara permanen oleh pihak platform. Namun, pelaku kembali membuat akun baru pada Juni 2026 dan melanjutkan aktivitas serupa.</p>
<p>&#8220;Pelaku diketahui melakukan siaran langsung satu hingga dua kali dalam sehari. Aktivitas tersebut biasanya dilakukan pada pagi dan malam hari, dengan keuntungan yang diperoleh berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu,&#8221; ungkap Bayu.</p>
<p>Kasus tersebut akhirnya terungkap melalui patroli siber yang dilakukan personel Ditressiber Polda Sumut.</p>
<p>Petugas menemukan sejumlah aktivitas siaran langsung yang diduga memuat konten pornografi. Dari temuan itu, penyidik melakukan perekaman layar, pengumpulan barang bukti digital, serta profiling terhadap akun yang digunakan.</p>
<p>Hasil penelusuran mengarah kepada IP sebagai pemilik akun.</p>
<p>Pada Senin, 31 Agustus 2026, personel Ditressiber kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku melakukan aktivitas tersebut di Jalan Mawar Gang Buntu Nomor 26, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.</p>
<p>Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, perangkat pendukung siaran langsung, rekaman digital, pakaian yang diduga digunakan saat membuat konten, kartu SIM, serta akun media sosial dan dompet digital.</p>
<p>Bayu menegaskan, perkembangan teknologi dan fitur monetisasi di media sosial tidak boleh disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan dengan cara melanggar hukum.</p>
<p>&#8220;Perkembangan teknologi memang membuka berbagai peluang ekonomi. Namun, setiap pengguna tetap harus memahami bahwa pemanfaatan ruang digital memiliki batas dan konsekuensi hukum. Jangan sampai keinginan memperoleh keuntungan justru dilakukan melalui cara-cara yang melanggar ketentuan perundang-undangan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 34 juncto Pasal 8 dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menambahkan, pengungkapan perkara tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa aktivitas di ruang digital tetap berada dalam koridor hukum.</p>
<p>&#8220;Kemudahan teknologi, termasuk berbagai fitur interaksi dan monetisasi di media sosial, harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai ruang digital dimanfaatkan untuk mengejar keuntungan sesaat dengan mengabaikan norma dan ketentuan hukum yang berlaku,&#8221; pungkasnya. (HS)</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/ip-pelaku-konten-pornografi-di-tiktok-ditangkap-polisi/">IP Pelaku Konten Pornografi di TikTok Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://palito.id/ip-pelaku-konten-pornografi-di-tiktok-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bobby Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng</title>
		<link>https://palito.id/bobby-resmikan-jembatan-bailey-di-tapteng/</link>
					<comments>https://palito.id/bobby-resmikan-jembatan-bailey-di-tapteng/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 15:12:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[GUBERNUR SUMATERA UTARA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://palito.id/?p=92770</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Jembatan Armco Kombinasi Bailey di Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kehadiran jembatan tersebut diharapkan semakin memperlancar akses masyarakat dan mendukung aktivitas warga, termasuk akses anak-anak menuju sekolah. Peresmian jembatan tersebut dilakukan Bobby, Kamis (3/9/2026). Jembatan Bailey Parjalihotan dibangun personel TNI bersama masyarakat dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/bobby-resmikan-jembatan-bailey-di-tapteng/">Bobby Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Jembatan Armco Kombinasi Bailey di Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kehadiran jembatan tersebut diharapkan semakin memperlancar akses masyarakat dan mendukung aktivitas warga, termasuk akses anak-anak menuju sekolah.</p>
<p>Peresmian jembatan tersebut dilakukan Bobby, Kamis (3/9/2026). Jembatan Bailey Parjalihotan dibangun personel TNI bersama masyarakat dan menjadi salah satu dari 13 jembatan yang dibangun melalui kolaborasi TNI dan masyarakat sebagai bagian dari upaya penanganan dampak bencana di sejumlah wilayah Sumut.</p>
<p>Jembatan Bailey Parjalihotan menghubungkan Dusun 6 dan Dusun 7 Desa Parjalihotan. Bobby mengajak seluruh pihak untuk menjaga dan memantau kondisi jembatan agar dapat terus digunakan dengan baik.</p>
<p>“Saya minta setiap dua bulan atau tiga bulan kita cek jembatannya kalau kalau masih ada kekurangan boleh kita bantu penguatannya,&#8221; kata Bobby.</p>
<p>Bobby mengapresiasi TNI yang telah berkolaborasi dengan masyarakat dalam pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, keberadaan jembatan sangat penting dalam mendukung mobilitas dan aktivitas masyarakat.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan dapat membantu akses bapak ibu semua untuk anak-anak sekolah,” kata Bobby.</p>
<p>Bobby mengatakan, pembangunan Jembatan Bailey tersebut merupakan salah satu upaya penanganan bencana yang terjadi di Tapteng dan sejumlah wilayah Sumut. Penanganan dampak bencana di Sumut, menurutnya, akan terus dilakukan hingga 2028.</p>
<p>&#8220;Penanganan bencana akan dilakukan sampai dengan 2028, misalnya ada jalan yang rusak nanti kita bangun,” kata Bobby.</p>
<p>Selain meresmikan jembatan, Bobby juga berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam dialog tersebut, Bobby menyampaikan rencana pemberian modal usaha bagi masyarakat melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Bank Sumut.</p>
<p>“Minggu depan, Pemprov Sumut dan Bank Sumut bisa memberikan modal usaha untuk ibu-ibu, nanti kita kasih modalnya, nanti kita kasih untuk 50 orang pertama, selanjutnya kalau usahanya bagus kita kasih lagi tambahan modalnya,&#8221; ucap Bobby.</p>
<p>Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang warga Parjalihotan, Idasari, menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap masyarakat di desanya.</p>
<p>&#8220;Terima kasih pak Gubernur atas perhatiannya, semoga kami terus diberi perhatian seperti ini,” kata Ida.</p>
<p>Turut hadir mendampingi Gubernur, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Kepala Dinas PUPR Sumut Chandra Dalimunthe, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, dan Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air Sumut Gibson Panjaitan. (HS)</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/bobby-resmikan-jembatan-bailey-di-tapteng/">Bobby Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://palito.id/bobby-resmikan-jembatan-bailey-di-tapteng/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Surya Dorong Garuda Membuka Kembali Rute Kualanamu–Nias</title>
		<link>https://palito.id/surya-dorong-garuda-membuka-kembali-rute-kualanamu-nias/</link>
					<comments>https://palito.id/surya-dorong-garuda-membuka-kembali-rute-kualanamu-nias/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 13:06:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[RAGAM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://palito.id/?p=92752</guid>

					<description><![CDATA[<p>Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mendorong Garuda Indonesia membuka kembali penerbangan langsung dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Bandara Binaka, Gunungsitoli, Nias. Pembukaan kembali rute tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta membuka peluang investasi di Kepulauan Nias. Hal tersebut disampaikan Surya saat menerima kunjungan Wakil Direktur Utama Garuda [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/surya-dorong-garuda-membuka-kembali-rute-kualanamu-nias/">Surya Dorong Garuda Membuka Kembali Rute Kualanamu–Nias</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mendorong Garuda Indonesia membuka kembali penerbangan langsung dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Bandara Binaka, Gunungsitoli, Nias.</p>
<p>Pembukaan kembali rute tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta membuka peluang investasi di Kepulauan Nias.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Surya saat menerima kunjungan Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Thomas Oentoro beserta jajaran di ruang kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (3/9/2026).</p>
<p>Surya mengatakan, akses transportasi udara menjadi salah satu indikator penting dalam mendorong perkembangan suatu daerah. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ingin memastikan daerah-daerah yang masih tertinggal mendapatkan konektivitas yang lebih baik.</p>
<p>“Kalau bisa ada penerbangan Kualanamu-Nias. Kita ingin mengangkat daerah-daerah yang masih tertinggal. Salah satu indikatornya adalah bertambahnya penerbangan ke daerah tersebut,” kata Surya.</p>
<p>Menurutnya, Kepulauan Nias masih menghadapi sejumlah persoalan pembangunan, termasuk kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Pemprov Sumut menargetkan persoalan tersebut dapat ditekan melalui pembangunan yang lebih fokus dan merata.</p>
<p>“Kita ingin pembangunan difokuskan ke daerah-daerah yang membutuhkan. Harapannya pada 2027-2028 di Sumatera Utara tidak ada lagi daerah yang tertinggal,” ujarnya.</p>
<p>Surya menilai keberadaan penerbangan langsung Kualanamu–Nias tidak hanya akan mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan dan menarik minat investor. Konektivitas udara yang semakin baik diyakini akan membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi daerah-daerah di Sumut.</p>
<p>&#8220;Penambahan rute dari Medan ke daerah-daerah di Indonesia akan berdampak pada investasi. Sumut akan semakin banyak memiliki peluang investasi di luar Jawa,” katanya.</p>
<p>Selain pembukaan kembali rute penerbangan, Surya juga meminta Garuda Indonesia turut membantu mempromosikan potensi Sumatera Utara melalui layanan penerbangan. Menurutnya, kekayaan kuliner dan seni budaya daerah masih dapat lebih maksimal diperkenalkan kepada para penumpang.</p>
<p>Surya mencontohkan, saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat dari Medan menuju Jakarta maupun Bali, penumpang dapat menemukan unsur budaya daerah lain melalui musik dan sajian makanan. Hal serupa diharapkan dapat dilakukan untuk memperkenalkan kekayaan budaya Sumatera Utara kepada masyarakat yang lebih luas.</p>
<p>&#8220;Kita ingin musik Batak dan musik khas daerah Sumatera Utara bisa lebih diperkenalkan. Begitu juga makanan daerah. Ini bisa menjadi bagian dari promosi produk daerah,” ujarnya.</p>
<p>Surya berharap kerja sama antara Pemprov Sumut dan Garuda Indonesia dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan konektivitas dan mempermudah mobilitas pemerintah daerah dalam menjalankan tugas ke berbagai wilayah.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Thomas Oentoro menyambut positif berbagai masukan yang disampaikan Pemprov Sumut. Garuda Indonesia, katanya, siap mendukung pengembangan konektivitas penerbangan dari Sumatera Utara.</p>
<p>Saat ini, Garuda Indonesia melayani tujuh penerbangan dari Medan. Sementara itu, Citilink juga melayani sejumlah rute dari Medan menuju berbagai daerah.</p>
<p>Namun, keterbatasan armada masih menjadi salah satu kendala dalam memperluas jaringan penerbangan. Dari sekitar 140 pesawat yang dimiliki Garuda Indonesia, sebagian armada masih menjalani perawatan dan perbaikan.</p>
<p>“Masukan-masukan yang disampaikan menjadi bahan bagi kami. Bersama tim, kami akan mencari solusi untuk pengembangan rute dan konektivitas dari Medan,” ujarnya.</p>
<p>Turut mendampingi Wagub Sumut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumut Nubaiti Harahap, Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut Rochani Litiloly, serta Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut Dedi Arian Rizki Siregar.</p>
<p>Hadir pula Strategic Management Office Expert for JKTDU Makiyah Rachmawati, General Manager Garuda Indonesia Medan Bobby Pratama Saragih, serta jajaran Garuda Indonesia Medan. (HS)</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/surya-dorong-garuda-membuka-kembali-rute-kualanamu-nias/">Surya Dorong Garuda Membuka Kembali Rute Kualanamu–Nias</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://palito.id/surya-dorong-garuda-membuka-kembali-rute-kualanamu-nias/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Ungkap Live TikTok Bermuatan Pornografi</title>
		<link>https://palito.id/polisi-ungkap-live-tiktok-bermuatan-pornografi/</link>
					<comments>https://palito.id/polisi-ungkap-live-tiktok-bermuatan-pornografi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 08:12:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://palito.id/?p=92730</guid>

					<description><![CDATA[<p>Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui siaran langsung atau live streaming di media sosial TikTok. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan personel Ditressiber Polda Sumut terhadap aktivitas sejumlah akun media sosial. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Siber Polda Sumut [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/polisi-ungkap-live-tiktok-bermuatan-pornografi/">Polisi Ungkap Live TikTok Bermuatan Pornografi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui siaran langsung atau live streaming di media sosial TikTok.</p>
<p>Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan personel Ditressiber Polda Sumut terhadap aktivitas sejumlah akun media sosial.</p>
<p>Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono SH SIK MSi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SIK SH MH di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).</p>
<p>Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel melakukan patroli siber pada 28 Juli 2026 sekitar pukul 07.50 WIB.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah akun TikTok yang sedang melakukan siaran langsung dengan konten yang diduga mengandung muatan pornografi.</p>
<p>&#8220;Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli siber yang secara rutin dilakukan oleh personel Ditressiber Polda Sumatera Utara. Dari hasil pemantauan di ruang digital, kami menemukan adanya aktivitas siaran langsung pada salah satu platform media sosial yang diduga memuat konten pornografi,&#8221; ujar Bayu.</p>
<p>Personel kemudian melakukan perekaman layar sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti digital dan pendalaman terhadap aktivitas akun tersebut.</p>
<p>Pemantauan terus dilakukan. Pada 7 hingga 9 Agustus 2026, personel Ditressiber kembali menemukan sejumlah siaran langsung dari akun yang sama dengan muatan serupa.</p>
<p>Dari sejumlah rekaman digital tersebut, petugas kemudian melakukan penelusuran dan profiling terhadap pemilik akun.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, tim melakukan pendalaman, pengumpulan barang bukti digital, serta profiling terhadap akun yang digunakan. Dari proses tersebut, kami berhasil mengidentifikasi pemilik akun hingga akhirnya dilakukan tindakan penegakan hukum,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial IP alias Inda Pratiwi sebagai pemilik dan pengguna akun TikTok tersebut.</p>
<p>Setelah identitas pelaku diketahui, personel Ditressiber melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Mawar Gang Buntu Nomor 26, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.</p>
<p>Di lokasi tersebut, polisi mengamankan IP beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pornografi.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit telepon seluler, flashdisk berisi rekaman siaran langsung, tripod, kartu SIM, sejumlah pakaian yang diduga digunakan dalam pembuatan konten, serta akun media sosial dan dompet digital.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku diduga telah melakukan aktivitas siaran langsung bermuatan pornografi sejak pertengahan tahun 2025.</p>
<p>Akun yang sebelumnya digunakan pelaku disebut telah diblokir secara permanen oleh pihak platform. Namun, pada Juni 2026, pelaku kembali membuat akun baru dan melanjutkan aktivitas serupa.</p>
<p>Bayu menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Ditressiber Polda Sumut dalam menjaga ruang digital dari berbagai aktivitas yang melanggar hukum.</p>
<p>&#8220;Ruang digital bukan ruang tanpa aturan. Setiap aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum, termasuk apabila digunakan untuk membuat, menyebarkan, atau mempertontonkan konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 34 juncto Pasal 8 dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi dan media sosial.</p>
<p>&#8220;Polda Sumatera Utara akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas di ruang digital. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara positif dan tidak menjadikannya sebagai sarana melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum,&#8221; pungkas Ferry. (HS)</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/polisi-ungkap-live-tiktok-bermuatan-pornografi/">Polisi Ungkap Live TikTok Bermuatan Pornografi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://palito.id/polisi-ungkap-live-tiktok-bermuatan-pornografi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pj Sekdaprov Sumut Tekankan APBD Harus Berdampak Nyata</title>
		<link>https://palito.id/pj-sekdaprov-sumut-tekankan-apbd-harus-berdampak-nyata/</link>
					<comments>https://palito.id/pj-sekdaprov-sumut-tekankan-apbd-harus-berdampak-nyata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 07:19:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://palito.id/?p=92726</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor menekankan pentingnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program-program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan, menurutnya, harus memiliki arah yang jelas, mendukung prioritas pembangunan, serta dilaksanakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut disampaikan Timur Tumanggor [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/pj-sekdaprov-sumut-tekankan-apbd-harus-berdampak-nyata/">Pj Sekdaprov Sumut Tekankan APBD Harus Berdampak Nyata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor menekankan pentingnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program-program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.</p>
<p>Setiap rupiah yang dibelanjakan, menurutnya, harus memiliki arah yang jelas, mendukung prioritas pembangunan, serta dilaksanakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Timur Tumanggor saat membuka Webinar Sesi XIV Tahun 2026 bertema “APBD Cerdas: Belanja Efektif, Dampak Maksimal” di Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (3/9/2026). Webinar yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut secara daring tersebut diikuti 1.400 ASN dari lingkungan Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, serta sejumlah instansi vertikal.</p>
<p>Dalam arahannya, Timur menyampaikan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya realisasi anggaran, tetapi dari sejauh mana belanja pemerintah mampu menghasilkan output, outcome, dan dampak nyata bagi masyarakat.</p>
<p>“Tema APBD CERDAS mengingatkan kita bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki arah yang jelas, mendukung prioritas pembangunan, dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kita perlu mengubah paradigma dari berapa anggaran yang terserap menjadi apa hasil dan manfaat yang dihasilkan,” ucapnya.</p>
<p>Timur juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan APBD. Pertama, belanja daerah harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah, sehingga program dan kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan.</p>
<p>Kedua, perencanaan dan penganggaran harus semakin berbasis data dan bukti. Setiap keputusan anggaran, menurutnya, harus didasarkan pada persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, bukan sekadar rutinitas tahunan.</p>
<p>Ketiga, efisiensi harus menjadi budaya kerja. Setiap perangkat daerah perlu terus mengidentifikasi pengeluaran yang kurang memberikan nilai tambah dan mengarahkan sumber daya kepada program yang memberikan manfaat lebih besar.</p>
<p>Keempat, pengawasan harus diperkuat sejak awal. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kata Timur, tidak hanya berperan menemukan kesalahan, tetapi juga membantu mencegah risiko, mengendalikan inefisiensi, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.</p>
<p>“Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ikuti paparan dengan sungguh-sungguh, manfaatkan sesi diskusi, dan terjemahkan pengetahuan yang diperoleh menjadi perbaikan nyata di lingkungan kerja masing-masing,” ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sumut Agustinus Panjaitan menyebutkan webinar tersebut diikuti 1.400 peserta. BPSDM Sumut, katanya, terus berkomitmen menyediakan wadah bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengembangkan kompetensi.</p>
<p>Menurut Agustinus, peningkatan kompetensi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mutlak agar ASN tetap relevan dengan tuntutan organisasi dan tantangan zaman. Karena itu, pengembangan kapasitas sumber daya manusia harus terus dilakukan secara berkelanjutan.</p>
<p>Ia menyampaikan, webinar tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi dan pemahaman ASN dalam menyusun program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kemampuan analisis anggaran agar alokasi dana tidak sekadar habis terserap, tetapi mampu memberikan nilai tambah.</p>
<p>Webinar tersebut juga menjadi sarana melatih ASN agar mampu menyusun anggaran berbasis prioritas daerah dan kebutuhan riil publik. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong budaya keterbukaan informasi dalam setiap tahapan penggunaan APBD.</p>
<p>“Melalui webinar ini selain meningkatkan budaya belajar ASN juga memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif, serta memastikan APBD berfungsi sebagai stimulus penggerak ekonomi daerah secara cerdas dan berkelanjutan,” pungkasnya. (HS)</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/pj-sekdaprov-sumut-tekankan-apbd-harus-berdampak-nyata/">Pj Sekdaprov Sumut Tekankan APBD Harus Berdampak Nyata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://palito.id/pj-sekdaprov-sumut-tekankan-apbd-harus-berdampak-nyata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Austin Siap Maju Sebagai Calon Ketua PWI Sumut</title>
		<link>https://palito.id/austin-siap-maju-sebagai-calon-ketua-pwi-sumut/</link>
					<comments>https://palito.id/austin-siap-maju-sebagai-calon-ketua-pwi-sumut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 02:04:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://palito.id/?p=92718</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tidak semua langkah diawali dengan deklarasi. Sebagian justru dimulai melalui silaturahmi, dialog, dan permohonan nasihat. Hal itulah yang dilakukan Pemimpin Redaksi Harian Waspada-Waspada Online, Austin Tumengkol, saat mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi. Austin juga menyampaikan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/austin-siap-maju-sebagai-calon-ketua-pwi-sumut/">Austin Siap Maju Sebagai Calon Ketua PWI Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Tidak semua langkah diawali dengan deklarasi. Sebagian justru dimulai melalui silaturahmi, dialog, dan permohonan nasihat.</p>
<p>Hal itulah yang dilakukan Pemimpin Redaksi Harian Waspada-Waspada Online, Austin Tumengkol, saat mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (1/9/2026).</p>
<p>Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi. Austin juga menyampaikan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Sumatera Utara dalam konferensi yang direncanakan berlangsung pada akhir November 2026.</p>
<p>Austin diterima oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Sekretaris Jenderal Marthen S. Susanto, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, serta sejumlah pengurus lainnya.</p>
<p>&#8220;Sebelum mendeklarasikan pencalonan, sudah sepatutnya kita bersilaturahmi terlebih dahulu dengan ketua organisasi. Saya datang untuk memohon doa restu dan dukungan, sekaligus berdiskusi mengenai dinamika pers nasional, termasuk di Sumatera Utara,&#8221; ujar Austin, Rabu (2/9/2026).</p>
<p>Bukan Sekadar Mengejar Jabatan</p>
<p>Bagi Austin, keinginannya maju dalam konferensi bukan semata-mata untuk menduduki suatu jabatan. Ia menilai PWI Sumut membutuhkan penguatan organisasi serta kepemimpinan yang mampu menjembatani dinamika wartawan di tengah perubahan besar dalam industri media.</p>
<p>Sebagai Pemimpin Redaksi Harian Waspada-Waspada Online, Austin sehari-hari berkecimpung dalam dunia redaksi. Ia memahami bahwa pers tidak hanya berkaitan dengan proses produksi dan penyajian berita, tetapi juga menyangkut marwah profesi, kesejahteraan wartawan, etika jurnalistik, serta keberlangsungan perusahaan media.</p>
<p>Pengalaman tersebut menjadi bekal ketika Austin aktif dalam organisasi kewartawanan. Saat ini, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Bidang Media Siber dan Multimedia PWI Sumut.</p>
<p>Dari ruang redaksi hingga organisasi, Austin memandang perubahan teknologi sebagai tantangan yang tidak dapat dihindari. Media harus beradaptasi, sementara wartawan tetap dituntut menjunjung profesionalisme dan kode etik jurnalistik.</p>
<p>Karena itu, langkahnya menuju konferensi PWI Sumut lebih diarahkan pada upaya membangun komunikasi dan konsolidasi, bukan sekadar persaingan untuk memperebutkan kursi ketua.</p>
<p>&#8220;Insya Allah, saya juga akan segera mengumumkan pencalonan diri sebagai calon Ketua PWI Sumut dalam waktu dekat sebagai bentuk penguatan dan penegasan tekad,&#8221; katanya.</p>
<p>Pesan Munir: Jangan Ada Politik Uang</p>
<p>Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyambut positif rencana Austin. Dalam suasana serius namun tetap terbuka, Munir berpesan agar konferensi PWI Sumut mendatang berlangsung secara demokratis, adil, dan lancar.</p>
<p>Pesan utama yang disampaikan Munir adalah pentingnya memastikan konferensi terbebas dari praktik politik uang.</p>
<p>&#8220;Kami berharap tidak ada lagi politik uang dalam konferensi nanti. Pilihlah calon ketua yang dinilai memiliki kemampuan, integritas, kredibilitas, dan kepedulian terhadap PWI. Pilihlah yang terbaik sesuai hati nurani,&#8221; kata Munir.</p>
<p>Pesan tersebut penting karena konferensi tidak hanya menentukan figur ketua, tetapi juga arah organisasi PWI Sumut pada periode berikutnya.</p>
<p>Hak Suara Harus Bersih dan Terverifikasi</p>
<p>Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari mengingatkan pentingnya pendataan status keanggotaan secara cermat. Program reaktivasi maupun proses perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan terkait hak suara.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh, yang akrab disapa Zulgito, meminta panitia konferensi mempersiapkan seluruh tahapan secara optimal.</p>
<p>Menurutnya, nama-nama pemilik hak suara dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus diverifikasi secara teliti dan disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.</p>
<p>Bagi Austin, pertemuan tersebut merupakan bagian penting dari proses sebelum dirinya secara resmi mendeklarasikan pencalonan.</p>
<p>Ia memilih mendatangi dan berdialog terlebih dahulu dengan para pengurus organisasi, mendengarkan masukan, serta memahami dinamika yang berkembang.</p>
<p>Langkah tersebut menunjukkan bahwa perjalanan menuju kursi Ketua PWI Sumut tidak hanya membutuhkan keberanian untuk maju, tetapi juga kesiapan untuk mendengarkan berbagai pandangan.</p>
<p>Konferensi PWI Sumut yang direncanakan berlangsung pada akhir November mendatang akan menjadi forum bagi para anggota untuk menentukan sosok yang dinilai paling mampu membawa organisasi menghadapi tantangan pers di masa depan.</p>
<p>Austin Tumengkol kini telah menyatakan tekadnya, maju bukan sekadar untuk menang, melainkan membawa pengalaman dari ruang redaksi dan semangat perubahan ke dalam rumah besar PWI Sumatera Utara. (HS)</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/austin-siap-maju-sebagai-calon-ketua-pwi-sumut/">Austin Siap Maju Sebagai Calon Ketua PWI Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://palito.id/austin-siap-maju-sebagai-calon-ketua-pwi-sumut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online</title>
		<link>https://palito.id/polres-asahan-ungkap-praktik-judi-online/</link>
					<comments>https://palito.id/polres-asahan-ungkap-praktik-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 23:36:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://palito.id/?p=92713</guid>

					<description><![CDATA[<p>Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengungkap praktik perjudian online yang diduga beroperasi di wilayah Bagan Asahan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Minggu (30/8/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online, terdiri dari enam laki-laki inisial AL (20), NU (25), K (33), S (47), DM (43) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/polres-asahan-ungkap-praktik-judi-online/">Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengungkap praktik perjudian online yang diduga beroperasi di wilayah Bagan Asahan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Minggu (30/8/2026) dini hari.</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online, terdiri dari enam laki-laki inisial AL (20), NU (25), K (33), S (47), DM (43) dan Tiga perempuan inisial N (40), NYN (36), D (23). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.</p>
<p>Pengungkapan bermula pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P Simamora SH MH menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian online di Bagan Asahan.</p>
<p>Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita SH SIK MSc IT, selanjutnya memerintahkan Kasat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap praktik perjudian online tersebut.</p>
<p>Sekitar pukul 01.00 WIB, Kasat Reskrim mengumpulkan personel operasional Sat Reskrim di bawah kendali Kanit Jatanras IPDA Rafi Kurnia Putra C Tr IK, Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.</p>
<p>Sekitar pukul 02.00 WIB, tim tiba di sebuah warung internet (warnet) di Bagan Asahan yang diduga digunakan sebagai lokasi praktik perjudian online. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang laki-laki yang diduga sedang bermain judi online serta dua orang perempuan yang diduga berperan sebagai penjaga atau operator warnet.</p>
<p>Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas mengamankan sepasang suami istri di sebuah rumah di wilayah Bagan Asahan yang diduga berperan sebagai pengelola atau toke dalam praktik perjudian online tersebut.</p>
<p>Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima unit CPU, lima unit monitor komputer, tiga buah keyboard komputer, serta lima unit telepon seluler berbagai merek, salah satunya diduga digunakan sebagai akun induk.</p>
<p>Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai yang terdiri dari modal sebesar Rp2.922.000 dan uang pencucian sebesar Rp80.000.</p>
<p>Pengungkapan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 426 subsider Pasal 427 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>
<p>Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Asahan telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan.</p>
<p>Selanjutnya, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengirimkan berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas berbagai bentuk perjudian, termasuk perjudian online, yang dapat meresahkan masyarakat dan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.</p>
<p>Polres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di wilayahnya. (HS)</p>
<p>Artikel <a href="https://palito.id/polres-asahan-ungkap-praktik-judi-online/">Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://palito.id">Palito.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://palito.id/polres-asahan-ungkap-praktik-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
