Rabu, 19 Februari 2025

IRT Dimedan Jadi Korban Dugaan Penipuan Bisnis Properti 

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FHH menjadi korban dugaan penipuan dengan modus bagi fee proyek properti yang dijanjikan akan di bangun di Kota Gunung Sitoli, Provinsi Sumatera Utara.

Dengan iming – iming mendapat keuntungan yang besar, FHH dsinyalir menyerahkan berupa uang tunai 50 juta rupiah sebagai bentuk kerjasama.

Dengan perjanjian yang menggiurkan, jika usaha properti ini berjalan sukses maka FHH dijanjikan akan mendapatkan keuntungan dari bisnis properti ini diduga sebanyak 200 juta rupiah. Dan apabila usaha kerjasama properti ini gagal maka uang FHH akan dipulangkan utuh sebanyak 50 juta rupiah serta ditambah uang terimakasih 20 juta rupiah menjadi total yang akan dikembalikan sebanyak 70 juta rupiah.

Tapi apa daya, seperti pepatah mengatakan untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, uang yang dijanjikan akan berlipat ganda malah raib dan tak ada kejelasannya lagi.

Kepada wartawan, FHH mengatakan, diduga uangnya telah satu tahun diserahkan kepada EDMR, namun hingga kini tidak ada kabar kelanjutannya.

“Bulan – bulan pertama saya tanyai perkembangan bisnis properti ini sudah sampai dimana, EDMR hanya menjawab bersabar dan mengirim gambar denah proyek yang akan dibangun. Saya curiga karena gambar tersebut mirip dengan yang ada di Google, saya tanya ini gambar yang dari Google?, dan Ia Buru – buru menghapus gambar tersebut.

Dari situ saya sudah mulai curiga dengan EDMR dan akhirnya sampai satu tahun lebih uang saya tidak dikembalinya. Saya juga sudah mencoba melalui jalur musyawarah, namun tidak menemukan solusi”, ucap FHH, Selasa (21/06/2022).

Kerjasama bisnis properti ini sempat dibuatkan perjanjian pada Akta Notaris sebagai bentuk perjanjian tertuang dalam Akta Notaris No : 2279/Pttadbt/lll/2021.

FHH menegaskan kesabarannya telah habis, pihaknya akan membawa hal ini ke jalur hukum, karena uang yang diserahkan tidak ada lagi kejelasan dan perjanjian pada Notaris telah di ingkari sebutnya.

Terpisah, ketika dikonfirmasi EDMR melalui sambungan kontak WhatsApp selularnya ke nomor 0823-6435-xxxx, hingga berita ini ditayangkan tidak menjawab. (Lei Tara)