Senin, 30 Desember 2024

Oknum PKD, Diduga Jadi Timses Paslon di Lapor Ke Bawaslu Taput

Sejumlah oknum panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Taput.

Mereka diduga terlibat menjadi tim sukses (timses) salah satu pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Utara.

Viral di media sosial bahwa sejumlah oknum PKD berinisial JP (PKD Desa Batu Manumpak Kecamatan Pangaribuan, dan NS (PKD Desa Rahut Bosi), PKD Desa Hutaraja Kecamatan Pangaribuan.

Juga turut dilaporkan oknum PPPK di SMU N 1 Pangaribuan berinisial DG yang diduga terlibat dalam memasang alat peraga kampanye jenis baliho dari paslon nomor urut 2.

Setelah diteliti secara seksama video/gambar keterlibatan oknum PKD memasang baliho paslon nomor urut 2, Tim hukum pemenangan Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat (paslon nomor urut 1) akhirnya melaporkan dugaan keterlibatan oknum PKD tersebut ke Bawaslu Taput, Selasa 1 Oktober 2024, kemarin.

Selain itu, ada 2 dugaan pelanggaran lainnya yang dimasukkan oleh Tim Hukum pemenangan Satika – Sarlandy.

Rudi Zainal Sihombing, mewakili tim hukum pemenangan Satika – Sarlandy usai melapor ke Bawaslu kepada sejumlah media mengatakan, bahwa selain melaporkan dugaan keterlibatan beberapa oknum PKD di Kecamatan Pangaribuan dan PPPK di SMUN 1 Pangaribuan, juga ada laporan pelanggaran zona kampanye.

“Kita percaya bahwa Bawaslu Tapanuli Utara akan bekerja secara maksimal dan profesional untuk menelusuri terlebih dahulu. Karna memang ada prosedur sesuai yang harus dilalui,” kata Zainal.

Sementara itu, Parlin Tambunan, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Taput kepada media melalui WA enggan memberikan jawaban, malah menyuruh wartawan untuk datang ke kantor.

“Silahkan datang ke kantor Pak. Maaf karena banyaknya pekerjaan yang harus kami selesaikan,” jawabnya melalui WA pada Rabu (9/10/2024). (Red)