Jumat, 24 April 2026

1 Supir Bus Diduga Positif Narkoba

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menemukan satu supir bus berinisial ARM (23) yang merupakan transportasi untuk Lebaran 2024, diduga positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu, (7/4/2024).

Hadi melanjutkan pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut, kemudian digantikan dengan supir yang lainnya.

“Kemudian ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” katanya.

Seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan, karena berbahaya dan beresiko akan keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya.

Hadi pun mengimbau kepada para supir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan,” pungkasnya. (JG)