Jumat, 23 Januari 2026

2 Billboard Dukungan Warga Diduga Dicopot & Dirusak Oknum Caleg

Dua Baliho bertuliskan ‘Dukungan Masyarakat Pemuda dan Pemudi untuk salah seorang Caleg yang berada di Jalan Danau Singkarak Kelurahan Sei Agul, diduga dicopot dan dirusak oleh dua oknum pria dengan mengendarai sepeda motor disinyalir suruhan salah satu oknum Caleg yang juga maju menjadi calon anggota DPRD Kota Medan dari Dapil I.

Kejadian itu diketahui warga bernama Benny Sihombing, Albert Saragih dan Thomsar sekitar pukul 12.40 Wib. Warga terkejut ketika mengetahui baliho Caleg Dapil I DPRD Kota Medan dari Partai Nasdem Antonius Devolis Tummangor yang di dukungan oleh mereka, sudah tidak ada lagi.

Lantas, sekitar pukul 1.15 WIB, warga itu mengecek melalui kamera pengintai (CCTV) milik warga setempat, Jumat (5/1/2024) dini hari.

Dari rekaman CCTV terlihat dua orang pria mengendarai sepeda motor merusak baliho berisi dukungan warga kelurahan Sei Agul kepada Antonius Devolis Tumanggor yang ada di Jalan Danau Singkarak.

“Kemudian, dari rekaman CCTV itu juga terlihat kedua pria tersebut membawa baliho Antonius Tumanggor diduga ke rumah salah seorang oknum Caleg dari Dapil yang sama. Ini tidak bisa dibiarkan bang, kami warga kelurahan Sei Agul merasa tidak senang karena baliho itu adalah baliho ketua kami yang juga adalah anggota DPRD Kota Medan dari Partai NasDem. Kami minta selaku warga pemuda pemudi supaya Bawaslu dan APH menindak lanjutinya”, sebut Benny Sihombing.

Dia juga mengaku, sesuai keterangan salah seorang security di Perumahan di Jalan Danau Singkarak mengaku sudah sering melihat kedua pria yang terekam di CCTV tersebut diduga melakukan pengerusakan dan pencabutan spanduk ataupun baliho milik Caleg DPRD Kota Medan yang juga inkumben.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor yang juga Caleg dari Partai Nasdem Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) mengatakan, sangat menyayangkan tindakan seorang pengurus Partai itu yang mana seharusnya mengarahkan masyarakat untuk beretika baik. “Bukan malah mengajari orang untuk melakukan tindakan pencurian dan pengerusakan terhadap barang milik orang lain. Selanjutnya, atas peristiwa itu, sesuai arahan dari ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST akan mengadukan pengerusakan dan pencurian tersebut”, kata Antonius.

Antonius juga sangat menyayangkan seharusnya selaku Caleg dan pengurus Partai mengajarkan pendukungnya untuk selalu menjaga nama baik calon serta nama baik Partai agar mendukung pemilu damai.

Namun, terbalik, malah mengajarkan tim pendukung untuk merusak baliho dan spanduk salah satu calon anggota DPRD Kota Medan yang diduga mengganggu elektabilitas Caleg itu yang juga maju sebagai Caleg DPRD Kota Medan periode 2024 – 2029, tandas Antonius.

Sementara itu, Ketua Panwascam Medan Barat Ali Sakti Nasution saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WA pribadinya mengatakan, sudah mendengar terkait adanya pengrusakan dan pencurian baliho milik salah satu calon legislatif bernama Antonius Tumanggor yang berisi dukungan pemuda dan pemudi kelurahan Sei Agul.

Ali mengaku sedang melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Kota Medan dan mengumpul bukti dan informasi terkait laporan dari warga tersebut.

“Nanti kita akan pelajari dulu dan mencari bukti-bukti apakah memang benar terjadi tindak pidana. Jika benar maka kita akan arahkan korban melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH)”, katanya.

Pendukung Antonius Tumanggor dikabarkan akan turun minta APH menindak pelaku.

Tidak senang baliho milik calon mereka yang berada di depan rumah telah dicuri, ratusan pemuda dan pemudi pendukung anggota DPRD kota Medan Antonius D Tumanggor yang juga Caleg dari Partai NasDem Dapil I, meminta APH agar segera menindak pelaku aksi pencurian dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum Caleg periode 2024 – 2029 dari Dapil yang sama.

Sementara itu, laporan terbaru dari pihak Panwascam Medan Barat, sudah mengarahkan agar Partai NasDem dan Caleg yang keberatan beserta saksi melaporkan permasalahan tersebut ke Bawaslu kota Medan. (Red)