Jumat, 23 Januari 2026

KPU Undi & Tetapkan Nomor Urut Paslon di Pilkada Sumut

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam pemilihan tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure, Senin (23/9/2034), sekira pukul 19.00 WIB.

Kedua paslon yang ditetapkan oleh KPU Sumut adalah Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.

Kemudian, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Penetapan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.

Tampak, ribuan massa pendukung dari kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam menghadiri pengundian nomor urut pemilihan tahun 2024 di depan pintu masuk Hotel Grand Mercure maupun di seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Sumatera Utara. (Roi)