Jumat, 28 Februari 2025

Kinerja APBN di Sumut Stabil Tahun 2025

Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara menyampaikan rilis kinerja APBN di Wilayah Sumatera Utara untuk periode sampai dengan akhir Januari 2025.

Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara terdiri dari Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Dodok Dwi Handoko sekaligus sebagai Kepala Perwakilan, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Anton Budhi Setiawan, Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara, Sugeng Apriyanto, dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Indra Soeparjanto. Pendapatan negara tercatat sebesar Rp1,92 triliun atau 5,19% dari target yang ditetapkan.

Pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Belanja negara terealisasi sebesar Rp5,68 triliun atau 9,01% dari pagu anggaran. Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

Penerimaan pajak terealisasi sebesar Rp1,43 triliun atau 4,41% dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor yang mencapai Rp359,33 milyar.

Jenis pajak lainnya yang mencatatkan kontribusi besar adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp243 milyar. PPN Impor mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 17,0% (yoy).

Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Januari 2025 mencapai Rp351,05 milyar atau 15,40% dari target. Bea masuk mengalami pertumbuhan sebesar 84,34%, mencapai Rp60,50 milyar atau 84,34% dari target, dengan kontribusi utama dari produk seperti bawang Bombay residu dari pembuatan pati (bahan baku pakan ternak) dan kacang tanah.

Penerimaan bea keluar mengalami pertumbuhan sebesar 612,15%. Penerimaan cukai juga mengalami pertumbuhan 69,39%, dipengaruhi oleh produksi barang kena cukai hasil tembakau meningkat disebabkan tidak terjadi kenaikan tarif cukai.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Januari 2025, mencatatkan realisasi sebesar Rp135,20 miliar atau 6,11% dari target. PNBP ini terdiri dari PNBP Lainnya dan PNBP Aset, Piutang, dan Lelang. PNBP Lainnya mencapai Rp135,20 miliar yang didominasi oleh pendapatan paspor sebesar Rp16,32 miliar serta penerimaan Kembali belanja modal tahun anggaran yang lalu sebesar Rp15,32 miliar.

Kementerian/Lembaga seperti Kemenhub dan Polri memberikan kontribusi signifikan, di mana Kemenhub menyumbang Rp 13,34 miliar dari penerimaan Kembali belanja modal tahun anggaran tahun yang lalu, sementara Polri menyumbang Rp6,1 miliar dari penerbitan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK).

PNBP Aset, Piutang, dan Lelang mencatatkan realisasi sebesar Rp4,5 miliar atau 4,86% dari target, dengan pertumbuhan signifikan pada semua komponennya. PNBP Aset tumbuh 28,57% secara tahunan, mencapai Rp1,4 miliar, didorong oleh peningkatan PNPB dari sewa tanah dan/atau bangunan.

PNBP Piutang Negara tumbuh 29,61% secara tahunan sebesar Rp5,30 juta, terutama dipengaruhi oleh pembayaran angsuran debitur dari sektor usaha kecil dan menengah yang memanfaatkan program keringanan utang tahun 2025. Sementara itu, PNBP Lelang mencatatkan pertumbuhan 53,52% secara tahunan, dengan realisasi Rp3,1 miliar.

Pendapatan dari lelang didominasi oleh Bea Lelang Penjual dan Bea Lelang Pembeli, yang berasal dari jenis lelang eksekusi hak tanggungan, barang rampasan, dan harta pailit. Transfer ke Daerah (TKD) hingga Januari 2025 mencapai Rp5,02 triliun atau 11,11% dari pagu, mengalami peningkatan 12,09% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dalam TKD, dengan realisasi Rp3,45 triliun atau 12,58% dari pagu. Pertumbuhan ini didukung oleh penyaluran DAU untuk program spesifik seperti DAU PPPK, DAU bidang pekerjaan umum, kesehatan, dan pendidikan.

Dana Bagi Hasil (DBH) mencatat realisasi Rp61,63 miliar atau 2,45% dari pagu, didorong oleh penyaluran DBH PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 OP. Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik belum mengalami realisasi. Sebaliknya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik mencapai Rp1,49 triliun atau 17,64% dari pagu.

Dana Desa juga menunjukkan realisasi yang signifikan, mencapai Rp11,92 miliar atau 0,26% dari pagu dan Insentif Fiskal belum mencatatkan realisasi. Komponen-komponen ini menggambarkan bagaimana TKD berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah secara merata.

Dukungan APBN terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diwujudkan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,08 triliun kepada 20.104 debitur atau 1,73% dari total UMKM di Sumatera Utara.

Selain itu, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp407,5 juta untuk 28 debitur dengan kontribusi terbesar dari pinjaman pada rentang Rp2,5 juta hingga Rp5 juta. Secara keseluruhan, kondisi fiskal dan ekonomi Provinsi Sumatera Utara pada awal Tahun 2025 menunjukkan tren positif.

Meskipun terdapat tantangan dalam penyerapan belanja dan fluktuasi penerimaan negara, berbagai kebijakan strategis telah disiapkan untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara. APBN akan terus berperan sebagai instrumen strategis dalam mendukung program-program pemerintahan baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Bagian Humas Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Utara. (HS)