Bhabinkamtibmas Polseķ Siantar Marihat, Aipda Viktorson Saragih, Aipda Okto Purba dan Bripka Asril Manurung gerak cepat respon pengaduan warga binaan, Jumat (28/2/2025).
Awalnya Bhabinkamtibmas menerima pengaduan salah seorang warga binaan Ibu Boru Purba, bahwa pekarangan rumahnya di Jalan Mangga Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, selama ini dipakai sebagai tempat Pos Kamling, meminta agar segera dibongkar karena halaman rumahnya tersebut akan dibuat untuk usaha menjemur kemiri.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas berkordinasi dengan Tokoh Masyarakat setempat yang hasilnya telah disepakati pada hari Minggu, Pos Kamling tersebut akan dipindah yang letaknya tidak jauh dari titik awal.
Kemudian, Polseķ Siantar Marihat kepada warga menyampaikan pesan Kamtibmas, diantaranya untuk tetap dihidupkan Pos Kamling demi Kamtibmas yang aman serta agar melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan tindak pidana kejahatan dan tidak main hakim sendiri. (DS)