Rabu, 21 Januari 2026

AMPR Sumut Desak Walikota Tutup Cafe Aksara Kufie

Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) Sumut disinyalir mendesak Walikota Medan Rico Waas agar menutup dan menghentikan segala aktivitas Cafe Aksara Kufie, karena diduga tidak sesuai peruntukan lokasi. Dan kepada DPRD Medan agar melakukan pengawasan dan evaluasi pemanfaatan aset Pemko Medan agar jangan disalahgunakan oknum pejabat Pemko Medan atau pihak swasta.

Dalam statemennya, APRM Sumut mendesak penertiban dan pemilihan fungsi lahan sesuai peruntukan sebagai kawasan Pasar.

Desakan tersebut disampaikan massa APMR Sumut saat unjuk rasa ke Gedung DPRD Medan, Senin (23/6/2025) saat Walikota Medan Rico Waas menyampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan Atas Ranperda RPJMD 2025-2029.

Dalam tuntutannya, massa AMPR Sumut menyebutkan dari hasil investigasi di lapangan bahwa pembangunan cafe mewah tersebut diduga bertentangan dengan Perda No 13 Tahun 2011 tentang RTRW 2011-2031 yang mengatur
peruntukan, Perwal terkait tata guna tanah dan ketertiban pemanfaatan lahan pemerintah daerah dan UU No 26 Tahun 2007.

Massa bersikeras bertahan di depan gerbang DPRD Medan untuk menunggu bertemu langsung Pimpinan maupun Anggota DPRD Medan. Namun karena tidak asa yang datang menjumpai Mahasiswa, mereka pun sempat menggoyang goyang pintu gerbang. (HS)