Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pemilihan Komposisi Personalia Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (4/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen MPd B serta dihadiri Anggota Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dalam pemilihan komposisi personalia, disepakati Dr Dra Lily MBA MH sebagai Ketua Pansus dan Tia Ayu Anggraini SKom MH sebagai Wakil Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. (HS)











