Pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus), Asisten Pemulihan Aset hingga kepala Kejaksaan Negeri Medan berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati sumatera utara, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar SH MHum, Rabu (4/2/2026).
Pelantikan dan serahterima jabatan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan nomor : KEP-IV-1734/c/12/2025 dan KEP-IV-24/c/01/2026 tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr St Burhanuddin.
Dalam surat keputusan tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara yang sebelumnya dijabat oleh Mochamad Jefry SH MHum diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede SH MHum. Selanjutnya, Mochamad Jefry dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Monev Pada Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.
Kemudian, Asisten Pemulihan Aset yang sebelumnya dijabat oleh Ali Akbar SH MH digantikan oleh pejabat baru Ronal Hasiholan Bakara SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai kajari kota Kendari.
Sementara, Ali Akbar mendapat penugasan yang baru di luar institusi Kejaksaan dipercayakan untuk menduduki jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan RI.
Kajari Medan yang sebelumnya dijabat oleh Fajar Syah Putra SH MH diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Selanjutnya, Fajar Syah Putra mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI.
“Dalam amanatnya, kajati sumatera utara menginstruksikan kepada Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema), pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” kata kajati.
Selanjutnya, kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kajati menyampaikan, bahwa saat ini kejahatan semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Oleh karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tegasnya.
Pada Kajari Medan ditekankan agar dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, dan penanganan laporan serta pengaduan masyarakat harus cepat, tepat, dan proporsional.
“Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” ujar kajati.
Mengakhir sambutannya, kajati Sumut menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggitingginya kepada para pejabat lama serta berharap agar dalam pelaksanaan tugas selanjutnya, dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dilingkungan kerja baru.
Turut hadir dalam kegiatan itu, wakajati sumatera utara Abdullah Noer Denny SH MH para Asisten, Kabag Tata Usaha, para koordinator hingga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se sumatera utara.
Sementara itu, ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tiurmaida Harli Siregar hadir mengikuti kegiatan sekaligus memimpin serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sumatera Utara.
Tiurmaida mengatakan, keberadaan dan eksistensi organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dianggap penting karena bukan sekedar peran sosial, melainkan bagian dari ekosistem integritas institusi, pungkasnya. (HS)











