Senin, 11 Mei 2026

Polres Batu Bara Tangkap 2 Pelaku Pencurian

Respons cepat 110 ditunjukkan personel Polres Batu Bara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Sumber Padi, Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pamapta III Polres Batu Bara IPDA Muhammad Rizal HS STr IK bersama personel langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan tindakan kepolisian.

Dari hasil tindakan cepat di lapangan, petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial beserta (BS) dan (MRD). Sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak pidana pencurian, di antaranya satu unit sepeda motor, handphone dan sangkar burung berhasil diamankan.

Penangkapan itu berawal dengan adanya informasi dari salah seorang masyarakat yang mengubungi melalui 110 Polres Batu Bara, tentang adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian.

Selanjutnya Personil Polres Batu Bara dipimpin Pamapta, bergerak cepat ke TKP dan mengamankan kedua pelaku. Berdasarkan introgasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian burung di rumah warga dengan cara memanjat pagar rumah.

Selanjutnya, 2 pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Batu Bara guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan SH MH melalui personel yang bertugas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke 110 Polres Batu Bara apabila mengetahui atau mencurigai seseorang, baik langsung yang mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (HS)