Minggu, 6 September 2026

Pasar Murah Pemko Medan Jadi Rebutan Warga

Program pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Pasar murah yang berlangsung di Kelurahan Sei Agul dan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat, 4 September 2026 dimulai pukul 09.00 wib tersebut, diserbu warga. Sejumlah komoditas bahkan habis terjual sebelum sore hari.

Kepala Dinas Koperindag Kota Medan, Hendra Ridho Gunawan Siregar, AP, M.Si., mengatakan tingginya penyerapan komoditas menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau masih cukup tinggi.

“Ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok dengan harga terjangkau masih sangat tinggi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah,” ujar Hendra, Sabtu (5/9/2026).

Dalam pelaksanaannya, pasar murah digelar secara serentak di dua kelurahan di Kecamatan Medan Barat. Komoditas yang disediakan berupa beras sebanyak 1,5 ton dan MinyaKita sebanyak 600 liter.

Menurut Hendra, tingginya daya serap menunjukkan program pasar murah masih sangat dibutuhkan masyarakat. Selain membantu warga mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

“Pasar murah merupakan salah satu langkah Pemko Medan untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Lurah Sei Agul, Ade Kurniawan, mengapresiasi pelaksanaan pasar murah tersebut. Menurutnya, kegiatan itu sangat membantu masyarakat, khususnya warga dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah.

Ia menyebutkan, pelaksanaan pasar murah di dua kelurahan tersebut dilakukan secara serentak pada 4 September 2026.

“Alhamdulillah, respons masyarakat sangat tinggi dan seluruh komoditas habis terjual. Semoga kegiatan pasar murah seperti ini dapat terus berlanjut sehingga kebutuhan pokok masyarakat, khususnya warga ekonomi menengah ke bawah, dapat terbantu,” ungkap Ade.

Adapun sejumlah pelaksanaan pasar murah Pemko Medan yang telah berlangsung antara lain:

28 Agustus 2026: Kecamatan Medan Timur, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, beras 1 ton dan minyak goreng 240 liter.

31 Agustus 2026 dan 1 September 2026: Kecamatan Medan Maimun, meliputi Kampung Air, Sei Mati, Hamdan, dan Jati, beras 6 ton dan minyak goreng 280 liter.

2 September 2026: Kecamatan Medan Petisah, Kelurahan Sei Putih Timur I dan Sei Putih Tengah, beras 3 ton dan minyak goreng 480 liter.

3 September 2026: Kecamatan Medan Helvetia, Kelurahan Helvetia Tengah dan Tanjung Gusta, beras 3 ton dan minyak goreng 480 liter.

4 September 2026: Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Sei Agul dan Karang Berombak, beras 1,5 ton dan MinyaKita 600 liter.

Antusiasme warga terlihat dari cepatnya komoditas kebutuhan pokok terserap. Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pasar murah masih menjadi salah satu program yang dinilai masyarakat membantu memenuhi kebutuhan pangan dengan harga lebih terjangkau. (HS)