Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen Tarigan MPd B membagikan sebanyak 1.600 masker kepada masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Medan di Jalan Platina, Lingkungan I, Kompleks Taman Citra Nomor 35 A, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, menyusul kondisi udara Kota Medan yang diselimuti asap. Wong mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak buruk pencemaran udara yang dapat mengganggu kesehatan.
Menurutnya, penggunaan masker merupakan salah satu langkah sederhana untuk membantu mengurangi paparan partikel di udara, terutama ketika masyarakat beraktivitas di luar ruangan.
Ia menjelaskan, paparan asap dan kualitas udara yang buruk dapat memicu gangguan kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), batuk, serta memperburuk keluhan pernapasan pada kelompok rentan.
Selain mengingatkan pentingnya perlindungan diri dari paparan asap, Wong juga menyoroti persoalan kebersihan lingkungan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Lingkungan yang tidak terjaga kebersihannya berpotensi menjadi sumber berbagai penyakit. Karena itu, masyarakat diharapkan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk menjaga kebersihan tempat tinggal, mengelola sampah dengan baik, serta memastikan lingkungan sekitar tidak menjadi tempat berkembang biaknya sumber penyakit.
Wong turut mengingatkan pentingnya mengonsumsi makanan bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan gizi yang seimbang perlu menjadi bagian dari upaya keluarga dalam menjaga kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang rentan mengalami gangguan kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Wong meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan agar turut berperan aktif dalam menangani persoalan kesehatan masyarakat.
Ia berharap sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi mengenai peraturan daerah, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Menurutnya, upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat itu sendiri.
Melalui kegiatan tersebut, Wong berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan penyakit, menerapkan pola hidup sehat, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan masyarakat Kota Medan yang lebih sehat. (HS)











