Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD dr Pirngadi Medan terus menjadi perhatian serius Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap.
Dengan memanfaatkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Pemko Medan berkomitmen mendorong manajemen RSUD dr Pirngadi untuk mengoptimalkan fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) demi menghadirkan mutu pelayanan yang jauh lebih cepat, responsif, dan berkualitas.
Hal tersebut ditegaskan Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Pengelolaan BLUD RSUD dr Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Jumat (30/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Erfin menyampaikan bahwa status BLUD yang dimiliki RSUD dr Pirngadi Medan merupakan instrumen penting untuk memotong birokrasi yang kaku, sehingga rumah sakit dapat bertindak lebih cepat dalam merespons kebutuhan pasien. Oleh karena itu, evaluasi BPK RI harus dijadikan batu loncatan untuk memperkuat performa rumah sakit daerah tersebut.
“Saya berharap proses pemeriksaan ini memberikan dampak positif terhadap penguatan sistem pengelolaan BLUD, sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan rumah sakit,”ujar Erfin.
Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, Erfin menginstruksikan jajaran RSUD dr Pirngadi Medan untuk bergerak cepat membentuk tim teknis guna merespon hasil pemeriksaan. Ia juga meminta agar komunikasi dan sinergi lintas perangkat daerah terus dijaga. Karena sikap kooperatif dan keterbukaan dalam menyediakan data dinilai krusial demi kelancaran seluruh proses pemeriksaan lanjutan.
“Catatan yang disampaikan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kami berharap melalui pemeriksaan ini, pengelolaan RSUD dr Pirngadi Medan semakin baik kedepannya,”tegas Erfin dihadapan para peserta rapat yang hadir.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut, Dwi Prayitno menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan pendahuluan ini ialah untuk memetakan profil entitas, mulai dari sektor pendapatan, belanja, aset, hingga dukungan sistem informasi rumah sakit.
“Pemeriksaan juga fokus terhadap penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta tingkat risiko pengelolaan. Penilaian ini nantinya menjadi fondasi utama dalam merumuskan strategi serta prosedur untuk pemeriksaan terinci,” jelasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan, diantaranya Plt Kepala Dinas Kesehatan Surya Syahputra Pulungan, Plt Direktur RSUD dr Pirngadi Medan Mardohar Tambunan, Plt Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap dan Sekretaris Inspektorat Desy Chalizah Permataningtyas. (HS)











