Kamis, 5 November 2026

Diduga Judi Tembak Ikan Merk Stargame di Marelan Disorot Warga

Aktivitas diduga perjudian tembak ikan yang berada di kawasan Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, kembali disorot warga. Lokasi itu sebelumnya disebut sebut sempat tutup, namun kini diduga kembali beroperasi, Selasa (3/11/2026).

Informasi tersebut berasal dari seorang pekerja di lokasi berinisial IN (23). Kepada wartawan, ia menyebut permainan tersebut menggunakan merek Stargame.

Menurut IN, meja permainan tersebut dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan Wakyang.

“Meja tembak ikan namanya Stargame. Yang mengelola Wakyang, dia yang mengutip uang hasil penjualan setiap hari,” ujar IN.

IN juga menyebut, bahwa meja tersebut milik seseorang diduga berinisial AK alias As**g K**u. Namun, klaim mengenai kepemilikan tersebut masih berupa keterangan sepihak dan belum terverifikasi secara independen.

Selain itu, IN menambahkan adanya dugaan pembagian sejumlah mahar kepada sejumlah oknum yang disebut berlangsung di Jalan M Basir setiap tanggal 2. Pernyataan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dan belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

Kembali mencuatnya dugaan aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan warga terkait pengawasan di wilayah hukum Polsek Labuhan Deli dan Polres Pelabuhan Belawan.

Warga berharap aparat melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut merupakan perjudian atau bukan.

Terpisah, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo SH MH melalui pesan WhatsApp pada Rabu (4/11/2026).

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan ke nomor 0813-6127-1XXX tersebut, belum mendapat tanggapan. (RS)