Dugaan praktik perjudian mesin ketangkasan tembak ikan di kawasan Kompleks Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan warga.
Pasalnya, lokasi yang disebut-sebut telah lama beroperasi itu diduga masih menjalankan aktivitas perjudian tanpa penindakan hukum yang terlihat secara maksimal.
Keberadaan lapak tersebut pun memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Di saat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bersama aparat penegak hukum gencar memberantas segala bentuk perjudian, aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan tersebut justru disebut masih berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang diduga menjadi arena perjudian itu berada tepat di belakang restoran cepat saji KFC Helvetia. Akses menuju lokasi dapat melalui Jalan Veteran maupun Jalan Helvetia.
Seorang warga berinisial ME, yang ditemui bersama rekannya, mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari dan kerap didatangi pemain dari berbagai daerah.
“Sudah lama kali itu beroperasi. Kalau masuk dari Jalan Serbaguna ke dalam Kompleks Brayan Trade Centre, ada bangunan dengan gerbang warna biru. Di situlah aktivitas perjudian tembak ikan disebut-sebut berlangsung,” ungkapnya.
Warga mengaku heran karena aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Mereka mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan aparat terhadap lokasi tersebut.
“Kalau sudah berjalan lama seperti itu, rasanya sulit dipercaya kalau tidak ada yang tahu. Kami berharap aparat segera turun melakukan pengecekan,” tambahnya.
Bertolak Belakang dengan Komitmen Pemberantasan Judi
Dugaan aktivitas perjudian di Brayan Trade Centre tersebut dinilai bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perjudian di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah melalui berbagai lembaga penegak hukum terus memperkuat langkah pemberantasan perjudian, termasuk perjudian online. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya penurunan signifikan transaksi judi online melalui sinergi lintas lembaga dan kebijakan pemerintah.
Polri juga berulang kali menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online.
Karena itu, dugaan masih beroperasinya lapak judi tembak ikan di kawasan Brayan Trade Centre menjadi perhatian serius dan diharapkan segera mendapat respons dari aparat penegak hukum.
Warga Desak Polisi Turun ke Lokasi
Masyarakat meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung terhadap bangunan yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan tersebut.
Warga menilai praktik perjudian berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, mulai dari persoalan ekonomi keluarga, konflik rumah tangga hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kalau memang ada aktivitas perjudian di sana, kami berharap segera ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat beranggapan lokasi itu kebal hukum,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Kasat Reskrim Belum Berikan Tanggapan
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo SH MH, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Minggu (8/11/2026), terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi.
Masyarakat berharap kepolisian segera menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional dan transparan. Jika terbukti terdapat praktik perjudian, warga meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (HS)











