Kamis, 22 Januari 2026

Bobol Grosir, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Sibolga Selatan

Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap kasus pembobolan grosir rokok yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 03 Januari 2025 dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 01 / I / 2025 / POLSEK SIBOLGA SELATAN.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy SH SIK MIK melalui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS Hulu menjelaskan, Peristiwa pembobolan grosir rokok tersebut terjadi pada malam hari, tepatnya pada 01 Januari 2025, ketika Pelapor yang juga merupakan pemilik usaha grosir, Sahlan Silitonga, mendapati rumahnya dibobol. Gembok lemari meja kasir dirusak dan sejumlah barang, termasuk rokok dan uang tunai senilai Rp 2.000.000,- hilang. Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut, ujar Kapolsek.

Kapolsek Sibolga Selatan menjelaskan Kronologi Penangkapan Pelaku dimulai pada tanggal 19 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, saat pelaku pertama berinisial IAPS (39) Tahun, berhasil diamankan di Jalan Muaro, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Tidak lama kemudian, pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025, pelaku kedua berinisial, PSP (30) Tahun, ditangkap di Jalan KH Ahmad Dahlan Gang Telepon, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, setelah informasi yang diterima oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan.

Dari hasil penyidikan, kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam pembobolan tersebut, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 17.965.000. Barang bukti yang ditemukan antara lain bon faktur pembelian rokok, gembok dan engsel, serta rekaman CCTV yang menunjukkan aksi para pelaku, Katanya, Rabu (29/1/2025).

Kapolsek Sibolga Selatan, menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan kejadian tindak kriminal dengan cepat agar proses hukum dapat segera berjalan. Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan mereka dalam kasus lainnya. (MJ)