Minggu, 26 Januari 2025

Cegah Penyebaran PMK, Polsek Lumban Julu Lakukan Pemeriksaan di Posko Check Point Aek Natolu

Polsek Lumban Julu bersama Tim terpadu Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan/ternak melaksanakan pemeriksaan pada hewan lembu yang hendak masuk dari wilayah Simalungun ke Wilayah hukum Polres Toba di Posko Cek Point Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (9/7/2022).

Pemeriksaan yang dilakukan Kapolsek Lumban Julu AKP R Sembiring bersama Personil dan Tim terpadu penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan yang marak saat sekarang ini.

Dimana Kabupaten Toba sudah menjadi Zona merah sesuai dengan keterangan yang disampaikan Kabid Peternakan/ kesehatan hewan saat Rapat koordinasi Lintas Sektoral yang dilaksanakan di Polres Toba pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 kemarin di jelaskan oleh Kasi Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir yang hadir pada rapat tersebut.

Pemeriksaan terhadap hewan/ternak yang masuk dan keluar dari Kabupaten Toba harus dinyatakan sehat dengan dilengkapi oleh Surat Kesehatan Hewan (SKH) dari Dinas Kesehatan Hewan yang berwenang mengeluarkan pernyataan bahwa hewan yang masuk dan keluar dari Toba sehat.

Dan ini berupakan upaya dan langkah awal dari hasil rapat yang dilaksanakan kemarin untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di Kabupaten Toba kata Robinson.

Dan Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK MH melalui Kasi Humas menyampaikan kepada seluruh Jajaran Polres Toba dapat bersinergi dalam melakukan upaya memutus penyebaran Virus PMK pada hewan seperti yang diakukan oleh Kapolsek Lumban Julu.

Dimana dengan kepedulian kita terhadap penyakit pada hewan ini yang sangat merugikan para peternak hewan Sapi, kambing, Babi dan Kerbau. Karna penyakit Mulut dan Kuku pada hewan dapat berakibat kematian hewan dan juga berdampak kepada perekonomian masyarakat peternak.