Minggu, 6 Oktober 2024

Diduga hendak mencuri sepeda motor di Mesjid, RIS diamankan Polisi

Polsek Percut Sei Tuan mengamankan berinisial RIS (22) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, diduga hendak melakukan pencurian di Mesjid Umar bin Abdul Aziz Jalan Pusaka Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (12/7/2022).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agus Setiawan ST SIK ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (14/7/2022) mengatakan, pelaku terekam CCTV diduga saat hendak mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di halaman mesjid Umar bin Abdul Aziz, dan merusak 3 kunci sepeda motor dengan mengunakan kunci leter T.

Kejadian itu berawal, ketika korban berinisial AL memarkirkan sepeda motornya dihalaman mesjid, dan mengetahui sepeda motor miliknya diduga hendak dicuri oleh pelaku. Lalu korban bersama warga menghampirinya dan langsung mengamankan pelaku. Kata Kompol M Agus Setiawan.

Setelah mengamankan pelaku, warga menghubungi Polsek Percut Sei Tuan. Sekitar pukul 16:30 wib personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan turun ke lokasi kejadian, dan melihat terduga pelaku telah diamankan oleh warga.

Lalu, personil memboyong pelaku ke Mako Polsek Percut Sei Tuan. Saat di interogasi, pelaku mengakui hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman mesjid tersebut, dengan merusak kunci kontak 3 unit sepeda motor.

“Pelaku diduga mantan resedivis dan berhasil diamankan oleh warga saat hendak membawa kabur sepeda motor milik korban”. Kata Kapolsek.

Hasil pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, diperoleh informasi dari warga, bahwa pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di Masjid Jamik Al-Ikhlas Jalan Pusaka Pasar XII Desa Bandar Klippa, dan terekam CCTV.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Jupiter Z Nopol BK 2839 QH, dan 1 Unit sepeda motor Supra Nopol BK 2839 Q serta 1 Buah Kunci T diamankan ke Mako Polsek Percut Sei Tuan. Pungkas Kompol M Agus Setiawan. (Red)