Rabu, 21 Januari 2026

Diduga Judi Tembak Ikan di Wilkum Polres Belawan Tak Tersentuh Hukum

Maraknya diduga lokasi perjudian tembak ikan-ikan berlogo GBM 99 yang bebas beroperasi diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, membuat warga menjadi resah.

Bahkan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Bandar judi itu juga semakin eksis dalam menjalankan bisnis ilegalnya, dan terkesan kebal hukum.

Informasi yang dihimpun, bandar judi itu disebut-sebut seorang warga keturunan berinisial AS. Dalam menjalankan bisnis perjudiannya di lapangan, AS dibantu oleh salah seorang pengelolah berinisial C.

Namun ironisnya, perjudian yang dianggap salah satu sebagai biang kerok membuat angka kriminal meningkat, hingga kini belum juga ditindak, dan Aparat Penegak Hukum (APH) diduga tutup mata.

Data yang diperoleh wartawan, Selasa (6/2/2024), sejumlah lokasi judi tembak ikan ikan itu berada di Jalan M Basir Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau, Gang Jagung Kelurahan Terjun dan Pasar 2 Timur Lingkungan 23 Kelurahan Rengas Pulau.

Kemudian, di Jalan Insfeksi atau tepatnya sepanjang jalan Benteng Sungai Marelan, Jalan Teluk Haru Dalam Lingkungan 2 Martubung, tepatnya di pinggiran, depan SPBU Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Daerah Tanjung Mulia dan Medan Belawan.

Menurut penuturan salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, diduga lokasi-lokasi judi itu milik AS dan C. Sudah hampir dua bulan beroperasi, dulunya dikendalikan oleh berinisial P.

Lebih lanjut dijelaskannya, lokasi judi tembak ikan ikan itu buka setiap hari selama 24 jam, dan hingga kini tak tersentuh hukum.

“Hingga kini lokasi judi itu tetap buka setiap hari, dan tak tersentuh hukum bang. Kalau yang main banyak anak-anak remaja. Kami warga disini sudah resah dengan keberadaan lokasi judi itu bang”, jelasnya.

“Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Pelabuhan Belawan menutup lokasi judi itu, serta melakukan penangkapan terhadap Bandarnya. Semenjak adanya lokasi judi itu, banyak warga yang mulai kehilangan barang-barang”, tandasnya.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban kepada wartawan melalui telepon selulernya mengatakan, disinyalir akan menertibkan lokasi judi tersebut.

“Saya akan memerintahkan anggota untuk menertibkan diduga lokasi judi itu”, pungkasnya. (JG)