Rabu, 21 Januari 2026

DPC GAMKI Mengecam Perbuatan Dugaan Abmoral Kepada Anak Di Taput

DPC GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) mengecam keras tindakan dugaan pencabulan kepada korban yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bermoral. GAMKI Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengapresiasi respon cepat Mapolres Taput yang memproses hukum kepada para terduga pelaku pencabulan.

Ketua DPC GAMKI Taput Rijon Manalu, kepada awak media memberikan statement yang tegas terkait adanya dugaan pelecehan kepada anak dibawah umur. “GAMKI Taput akan mengawal kasus ini, agar proses hukum sampai inkrah”, ungkapnya.

Dalam situasi saat ini, yang mana penggunaan dan memanfaatkan teknologi smart phone. Dengan banyaknya aplikasi dan tutorial akses internet, pastinya banyak kemudahan dalam melihat dunia dalam segala kejadiannya.

Sehingga Rijon Manalu merasakan kekhawatiran yang harusnya diwaspadai oleh masyarakat terkhusus orang tua. Memberikan protektif kepada anak dalam menggunakan smartphone, merupakan salah satu cara menyelematkan generasi muda.

Karena, sebelumnya dia membaca pada suatu media, Senin (06/06/2022) adanya salah seorang anak perempuan diduga disetubuhi beberapa oknum pria secara bergantian dalam waktu yang berbeda. Juga, dari beberapa pria tersebut ada anak di bawah umur. Dan Rijon Manalu menduga hal ini dipengaruhi kecanggihan jaman saat ini.

“Kami juga menghimbau kepada Masyarakat terkhusus kepada orang tua, agar lebih protektif terhadap anak-anak agar tidak menjadi korban kemajuan IPTEK, khusus nya dalam ber medsos. Kita himbau juga agar para generasi muda lebih aktif mengikuti kegiatan kegiatan rohani di Gereja Masing masing. Kita sama-sama bertanggungjawab untuk keselamatan generasi muda sekaligus keselamatan bangsa”, pungkasnya. (Ril/Red)