Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pemilihan komposisi personalia Pansus Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Senin (5/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Pansus menyepakati HT Bahrumsyah SH MH sebagai Ketua Pansus dan Dr Dra Lily MBA MH sebagai Wakil Ketua.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen MPd B.
Sejumlah anggota Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Medan turut hadir dalam agenda tersebut. (HS)











