Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, dengan mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap seorang tersangka, Kamis (7/11/2024).
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi SH mengatakan, awalnya personel menerima informasi dari warga setempat, mengenai aktivitas mencurigakan di rumah Rudy Syahriono kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak SH melakukan pengintaian dan penggeledahan kediaman Rudy di Huta VIII Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas.
Pada pukul 13.30 WIB, Rudy ditemukan di dalam rumahnya. Dengan didampingi perangkat Nagori dan Gamot Huta V Nagori Tempel Jaya, tim Polri melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan satu klip plastik besar dan dua klip plastik kecil yang diduga berisi sabu, dengan berat bruto mencapai 24,78 gram. Selain itu, juga ditemukan uang tunai sebesar Rp.800.000,- dan sebuah handphone merek VIVO warna biru, kata Kapolsek.
Dalam interogasi dilapangan, Rudy mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, dan Ia mendapatkan barang haram itu dari salah seseorang yang ia kenal bernama Yola, ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Very Purba mengatakan, bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memerangi narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Kami juga menghargai informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membantu kami mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan,” katanya, Sabtu (9/11/2024).
Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polri ini tidak hanya menunjukkan profesionalitas dalam menjalankan tugas, tetapi juga pendekatan yang humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di Indonesia.
Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan distribusi narkotika yang mungkin lebih luas, ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polri terus menegaskan perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat dan melibatkan perangkat nagori dan gamot huta dalam proses penggeledahan menunjukkan komitmen Polri dalam membangun kepercayaan dan sinergi dengan masyarakat dalam memerangi narkoba, pungkasnya. (SN)











