Rabu, 21 Januari 2026

Kajati Sumut Hadiri Raker Dengan Komisi III DPR RI

Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar SH MHum bersama para Kajati seluruh Indonesia turut hadir mendampingi Jaksa Agung RI Prof Dr St Burhanuddin, Plt Wakil Jaksa Agung RI Prof Asep N Mulyana serta para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat dan Kepala Badan Pemulihan Aset pada Rapat Kerja (Raker) Dengan Komisi III DPR-RI di Senayan Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Rapat kerja tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan RI selama Tahun anggaran 2025 dan Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2026.

Dihadapan pimpinan dan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung menyampaikan hasil dan capaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia selama Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja Kejaksaan RI pada Tahun Anggaran 2026.

Disela paparan kinerja, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan anggaran yang layak dan proporsional sesuai kebutuhan operasional Kejaksaan RI guna mendukung program prioritas pelayanan publik dan penegakan hukum.

Sejalan dengan Jaksa Agung RI, Kajati Sumatera Utara dalam publikasi resminya setelah rapat kerja menyampaikan bahwa jajaran Kejati Sumatera Utara akan terus berupaya maksimal melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum humanis serta pecegahan dan penindakan perkara tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat dan daerah Sumatera Utara.

Kajati Sumut akan terus bekerja maksimal secara profesional dengan mengedepankan integritas guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis dan modern,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Rizaldi SH MH menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Sumut pada kegiatan itu sebagai wujud keseriusan pimpinan serta pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat RI, ujar Rizaldi. (HS)