Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi menghadiri Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH – USU) bersama Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (09/01/2023).
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Badan Intelijen Negara Sumatera Utara, Sekjen MAHUPIKI Dr Ahamd Sofian SH MA, Dekan FH USU Dr Mahmul Siregar SH MHum, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Akademisi dan Mahasiswa.
Kapolda Sumut mengapresiasi kegiatan Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP di karenakan Sebagai negara hukum yang berdaulat dan demokratis, Indonesia akan senantiasa menghormati Hukum yang berlaku dan telah di Sahkan.
Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan Penyampaian Materi KUHP oleh 3 Orang Narasumber yakni Narasumber pertama Prof Dr Marcus Priyo Gunarto SH MHum, Narasumber ke 2 Prof Dr Pujiyono SH MHum.dan Narasumber ke 3 Dr Surastini Fitriasih SH MH dan di pandu oleh Moderator. Sosialisasi yang dilaksanakan cukup mendapat perhatian dari Peserta. (Putra)











