Kamis, 9 Januari 2025

Komisi 3 DPRD Medan Agendakan Panggil JW Marriot & Adi Mulia

Pemko Medan terus berupaya dalam mendongkrak pelaku UMKM termasuk ikut membantu memasarkannya sehingga hasil yang diperoleh lebih maksimal.

“Pemko Medan dalam hal ini terus berupaya meningkatkan mutu produk sekaligus pemasaran,” ucap Kadis Koperasi dan UMKM Medan, Benny Iskandar Nasution saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 3 DPRD dengan Pimpinan Rapat Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga, yang dihadiri Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Medan HT Bahrumsyah dengan Anggota Komisi 3 DPRD Medan diantaranya Hj Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, Godfried Effendi Lubis, Dodi Robert Simangunsong dan Eka Afrianta.

Nah begitu menjawab pertanyaan Anggota Komisi 3 DPRD Medan diantara Hj Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, Godfried Effendi Lubis, Dodi Robert Simangunsong dan Eka Afrianta yang hampir sama menanyakan keberadaan perusahaan waralaba, Berastagi Supermarket dan hotel, Benny menegaskan turut membantu memasarkan produk umkm.

Namun ia menyebut ada yang tidak menerima produk UMKM yakni diduga Hotel Adi Mulia dan JW Marriot, dimana kedua hotel ini tidak bisa menerima dengan alasan harus izin dengan pemilik dari Amerika.

Padahal dari segi kualitas produk, lanjut Benny menyebutkan menjamin telah mendapatkan lisensi dari mutu pengemasan termasuk jaminan halalnya serta prosesnya kepengurusan gratis oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan.

Benny pun memaparkan selain hotel, Berastagi Supermarket maupun perusahaan waralaba Indomaret, Alfamart, Alfamidi atau sejenis menerima produk UMKM untuk dipasarkan di tempat mereka.

Mendengar itu pimpinan rapat yang juga David Roni Ganda Sinaga, menyatakan seharusnya kedua hotel tersebut ikut juga berkontribusi dalam meningkatkan produk UMKM.

“Seharusnya mereka ikut membantu produk UMKM, kan terlebih produk yang ditawarkan juga telah terjamin mutunya. Untuk diharapkan perlu adanya kordinasi Dinas Koperasi dan UMKM dengan Dinas Pariwisata Kota Medan supaya sinerji,” ucap David.

Lanjutnya dengan mempromosikan produk UMKM ini tentunya menjadi ciri khas Kota Medan, dengan kata lain para pengunjung hotel membeli produk untuk oleh-oleh saat kembali ke daerah asalnya.

Sekaitan dengan ini, pihak Komisi 3 DPRD Kota Medan bakal mengagendakan mengundang pihak Hotel Adi Mulia dan JW Marriott termasuk juga Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Pariwisata terkait permasalahan penolakan tersebut.

Diakhir pertemuan rapat, pihak Komisi 3 DPRD Medan siap memberikan support kepada Dinas Koperasi dan UMKM. (HS)