Selasa, 20 Januari 2026

MPP Laporkan PTPN IV Ke Kejati Sumut

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Merah Putih Pejuang (MPP) Sumut melaksanakan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (21/08/2025).

Dalam aksi yang dikoordinir Sabaruddin Nasution dan Koordinator aksi Hatta, mempertanyakan tindak lanjut Kejati Sumut atas laporan mereka, terkait dugaan korupsi PTPN IV Regional II Pabrik Ajamu dan Usaha Kebun Maranti Paham Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami dari elemen MPP Sumut mempertanyakan tindaklanjut laporan yang kami sampaikan, ini merupakan aksi keempat,” teriak Hatta dan Sabaruddin.

Hatta mempertanyakan kapan pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemanggilan terhadap jajaran Direksi dan Manajer PT Perkebunan Nusantara IV Regional II unit usaha Kebun Maranti Paham, terkait dugaan pembayaran pajak PBB dan Pembelian Material Batu Petron Mudan dan Batu Kerikil halus mirip pasir yang digunakan untuk penimbunan jalan, diduga ketidaksesuaian RAB.

Sementara, dalam aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Jaksa Fungsional Kejatisu. Randi Tambunan menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi terhadap elemen masyarakat yang peduli dalam penegakan supremasi hukum.

“Untuk laporan pengaduan yang disampaikan saat ini masih diteliti dan ditelaah. Karena perkara korupsi tidak sama dengan pidana umum,” ucap Randi.

Randi menegaskan kepada para pendemo untuk bersabar, sebab dari data yang disampaikan perlu dipelajari hingga nantinya pemanggilan. Nah mengenai waktu pasti, Randi tidak bisa memastikan dan kembali mengatakan bersabar karena ini masih dalam proses, karena ada tahapan dalam proses penyelidikan.

Terpisah, salah seorang dibidang kehumasan PTPN IV ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp selularnya, Jumat (22/5/2025), hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban. (HS)