Jumat, 23 Januari 2026

Pemilik Facebook CCTV Harimau Nias Dilaporkan Ke Polisi

Peristiwa dugaan kasus pencemaran nama baik di media sosial terkait tuduhan melakukan pengeroyokan yang tersebar melalui akun Facebook milik CCTV Harimau Nias, berbuntut panjang. Hal ini pun resmi di laporkan, Rabu (4/9/2024) ke Polres Nias Selatan.

Pemilik foto bernama Famatimbowo Giawa mendatangi Polres Nias Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) UU yang tersebar di akun Facebook milik CCTV Harimau Nias atas tuduhan atau fitnahan pengeroyokan yang keberadaannya tidaklah benar dan tidak sesuai tuduhan seperti yang tertera di Facebook miliknya.

Bermula saat akun Facebook CCTV Harimau Nias menyiarkan melalui Facebook foto Kepala Desa Hilinifaoso (Famatimbowo Giawa) yang sama sekali saat kejadian pengeroyokan tidak ada keterlibatan bahkan datang ketempat kejadian, apa lagi ikut melakukan penganiayaan seperti dalam Facebook, dan foto kepala desa dipapangkan di media sosial.

Famatimbowo Giawa merasa keberatan atas tudingan yang dituduhkan padanya, dan disebarluaskan di media sosial melalui akunnya CCTV Harimau Nias.

“Saat kejadian saya terbaring di rumah karena sakit, dan melihat saja saya tidak ada, apa lagi dituding melakukan pengeroyokan, itu tidak benar. Warga Desa saya semua tau, saya saat itu dalam keadaan sakit,” katanya, Selasa (17/9/2024).

Tambahnya, foto saya diduga sudah di sebarluaskan dimana-mana seolah -olah saya ini penjahat, padahal saya tidak mengetahui kejadian itu, karena saya sakit. Saya berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum agar orang yang menuding saya melakukan pengeroyokan segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” terangnya kades.

Famatimbowo Giawa tak terima dirinya dituding melakukan pengeroyokan dan pencemaran nama baik, akhirnya mendatangi Polres Nias Selatan untuk meminta keadilan sesuai proses hukum yang berlaku dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/117/IX/2024/SPKT/POLRES NIAS SELATAN /POLDA SUMATERA UTARA.

Sebelumnya, CCTV Harimau Nias membuat postingan di Facebook dengan foto diri Pelapor (Korban) di sertai dengan kata-kata sebagai berikut.

Memang benar bahwa integritas saja tidak akan menjadikan anda seorang pemimpin, tetapi tanpa integritas anda tidak akan pernah menjadi seorang pemimpin, bagaimana keadilan bisa tercipta bila seseorang pemimpin menindas rakyatnya hingga tak berdaya.

Telah terjadi pengeroyokan pada tanggal 31 Agustus 2024 di Desa Hilinifaoso, kecamatan Ulususua kabupaten Nias Selatan” Korban atas nama Fatinasekhi Giawa, Pelaku pengeroyokan keluarga Kades Hilinifaoso Aikhu Gefemi He.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa sangat keberatan dan di rugikan karena nama baiknya telah tercemar, dan mendatangi SPKT Polres Nias Selatan untuk membuat laporan Polisi agar perkara ini dapat di proses sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Famatimbowo Giawa menuturkan kepada media, Saya sudah membuat laporan resmi ke Polres Nias Selatan untuk melaporkan pemilik akun Facebook atas nama tersebut di atas, maksudnya kenapa dia buat begitu, persisnya saya enggak pernah tau bang, sebab hal ini sampai sekarang saya tidak merasa pernah ada niat jahat melakukan pengeroyokan terhadap warga saya, ujar Famatimbowo dengan nada kesal

“Saya tidak ada pernah melakukan pengeroyokan terhadap masyarakat, bahkan warga saya semua mengetahui saat itu saya terbaring sakit dirumah,” katanya.

Sekali lagi Saya tegaskan, bahwa Saya tidak pernah melakukan apapun seperti yang dituduhkan didalam akun Facebook CCTV Harimau Nias.

Pada intinya Saya sudah buat laporan resmi ke Polres Nias Selatan Polda Sumatera Utara terkait akun Facebook CCTV Harimau Nias.

Sebab itu saya fokus terhadap pemilik akun Facebook yang sudah mencemarkan nama baik saya, kita tunggu aja hasil proses hukum yang telah di terima SPKT Polres Nias Selatan,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono SIK melalui Kasatreskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian SH ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, dalam penyelidikan,” pungkasnya. (JG)