Pasca Kas Pendapatan diduga mengalami Defisit sebesar 43 Miliar, sesuai dengan Nota Dinas yang disampaikan Kabid Perbendaharaan selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah tentang proyeksi penerimaan dan pengeluaran Kas sampai 31 Desember 2023 yang isinya menjelaskan bahwa proyeksi sisa kas Daerah defisit sebesar Rp. 43.439.508.893,-
Mendapatkan informasi ini Pj Bupati Tapteng Dr Sugeng Riyanta SH MH langsung gerak cepat membuat langkah langkah yang konkrit untuk menangani defisit Anggaran tersebut. Dari berbagai upaya yang dilakukan akhirnya kas Daerah Tapteng menjadi Surplus Sebesar Rp.13 Miliar pertanggal 28 Desember 2023.
Pj Bupati Tapteng Dr Sugeng Riyanta SH MH menyampaikan kondisi APBD kita per hari ini memang sudah surplus 13, 4 M, posisi per tanggal 12 Desember defisit 43 M.
Lalu, apa sebab kok bisa surplus ? Ya karena saya kendalikan langsung arus kas keluar. Saya lakukan beberapa kebijakan untuk pengendalian kas :
1. Penghematan pada OPD Pos Belanja-belanja yang tidak urgent dan sifatnya ceremony, saya pangkas.
2. Pengetatan syarat dan prosedur pengajuan pencairan Ganti Uang (GU) atas belanja pada OPD besar (Dinkes, Dinas PU, Dinas Pendidikan) yang bila di tunda tidak mempengaruhi pelayanan dasar.
3. Optimalisasi pendapatan.
Dari kebijakan itu berhasil kami hemat kas di RKUD sebesar 39.770.288.106,-, berasal dari :
1. OPD diluar OPD besar (Dinkes, Disdik, PU) Rp. 18.570.288.106.
2. Dinas Pendidikan Rp. 11.500.000.000,-
3. Dinasa Kesehatan Rp. 8.000.000.000,-
4. Dinas Pekerjaan Umum Rp. 1.780.000.000,-
Selain itu penerimaan kas juga optimal sesuai proyeksi, kecuali PAD yang disinyalir tidak memenuhi target. Dari langkah-langkah yang saya ambil tersebut, APBD yang semula diduga defisit 43 M, bergeser surplus diangka Rp. 13.417.632.230,-
Kondisi ini harus kita syukuri bersama dan kedepan harus menjadi rujukan untuk menyusun dan melaksanakan APBD yang prudent dan pro rakyat. (Red)











