Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Pol Airud) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial IM (37) Warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/5/ 2024).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi dari nelayan, yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan.
“Dalam proses penangkapan & penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus teh bermerk Cina diduga berisi narkoba jenis sabu yang disimpan tersangka didalam sebuah tas ransel berwarna biru,” kata Kombes Hadi.
Kemudian, petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mako Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut.
Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba masih merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama, pungkas Kombes Hadi. (JG)











