Senin, 3 Maret 2025

Polisi tangkap 16 remaja tawuran

Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif Bulan Suci Ramadhan 1446 H dengan sasaran Geng motor, Balap Liar, Kenalpot blong, dan tawuran di wilayah Hukum Polres Pematang Siantar, Sabtu (1/3/2025) pukul 23.30 Wib.

Awalnya para personil tersprint SPRIN/246/II/PAM 3.3./2025 Tanggal 28 Februari 2025 mengikuti apel dan pembagian tugas di Simpang Apil Dayok yang dipimpin Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH.

Pada Minggu (2/3/2025) sekira pukul 00.00 Wib Tim khusus (Timsus) gerak cepat respon laporan masyarakat dengan membubarkan diduga aksi tawuran di Jalan Sisingamangaraja Depan Taspen Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, dan tujuh orang remaja diamankan.

Selanjutnya, selang 30 menit Timsus kembali gerak cepat respon laporan warga dengan membubarkan aksi tawuran di Jalan Wahidin Ade Irma Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Utara, dan sembilan orang remaja diamankan. Lalu, ke enam belas remaja yang diamankan saat tawuran di bawa ke Mako Polres Pematangsiantar.

Pada pukul 03.00 Wib personel Tersprint KRYD kembali ke Mako Polres Pematangsiantar untuk mengikuti Apel Konsolidasi dipimpin AKP Agus Henrican selaku Perwira Penangungjawab (Papenjab) KRYD.

“Ke enam belas remaja yang diamankan tersebut akan dilakukan pembinaan oleh Satuan Binmas dan dijemput orangtua masing masing serta membuat Surat Pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari,” Kata Iptu Agustina Triyadewi SH. (DS)