Kamis, 25 September 2025

Polres Siantar Tangkap Bandar Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu di Nadia Hotel yang terletak di Jalan Medan Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 22 September 2025 sore sekira pukul 15.30 WIB.

Bandar sabu itu berinisial HH (52) warga Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH menyampaikan, personil awalnya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya kepemilikan narkotika di Nadia Hotel Jalan Medan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap seorang laki laki diketahui berinisial HH tersebut didalam Nadia Hotel sebagaimana diinformasikan masyarakat tersebut, katanya, Kamis (25/9/2025).

Dari lokasi, tim menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone (HP) merk Vivo warna hitam biru dari kanan sebelah kanannya, 1 unit HP nokia kecil dari tas sandang warna coklat dan uang Rp102.000. kemudian, tim didampingi pihak Nadia Hotel melakukan penggeledahan di kamar hotel ditempati tersangka HH serta kembali ditemukan barang bukti 1 buah dompet kecil warna merah putih didalamnya 5 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah alat isap terbuat dari botol parfum di bawah tempat tidur.

Saat diinterogasi, tersangka HH mengakui barang bukti 5 paket sabu seberat 22,94 Gram itu adalah miliknya, dan diperolehnya dari seorang pria berinisial H yang beralamat di Kota Medan, ujarnya.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan tetapi laki laki berinisial H tersebut tidak dapat di hubungi sehingga HH beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Terduga Bandar HH hingga saat ini sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas AKP Irwanta. (HS)