Sabtu, 14 September 2024

Polrestabes Medan beserta Jajaran amankan 101 pelaku Kejahatan

Polrestabes Medan beserta jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus tindak kriminal yang diduga kerap meresahkan masyarakat.

Adapun pengungkapan kasus kriminal tersebut, yaitu, dua perkara yang menonjol disinyalir terkait kasus pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi didampingi Waka Polrestabes AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi mengatakan, Polrestabes Medan dan jajaran berhasil mengamankan 101 pelaku kejahatan dari 81 kasus kejahatan selama dua minggu terakhir.

“Sebanyak 101 pelaku kejahatan yang diamankan, dan ditangkap terlibat kasus Curat, Curas dan Curanmor,” kata Kombes Pol Valentino, Selasa (23/8/2022).

Kapolrestabes Medan juga menuturkan, pengungkapan kasus kriminal selama dua pekan didominasi kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

Dengan rincian Curat 47 kasus sebanyak 61 tersangka, Curammor 29 kasus dengan 32 tersangka serta Curas, Curas 5 kasus dengan total tersangka sebanyak 8 orang.

“Sebanyak 101 pelaku kriminal yang diamankan, tiga diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap”, ungkapnya dan juga mengatakan, ketiga pelaku berinisial MAG, KA dan A.

Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel jajaran Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di Kota Medan, Pungkasnya. (Ril/Red)