Polrestabes Medan diduga menggerebek Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) yang berada di Jalan Karya Mesjid lingkungan 8 kelurahan Karya Sei Agul Kecamatan Medan Barat Kota Medan, Senin (25/8/2025) sore.
Informasi yang diterima dari warga sekitar berinisial MS didampingi beberapa rekannya membenarkan penggerebekan tersebut.
“Ya bang, benar, tadi polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan 2 terduga pelaku narkoba berinisial KS dan Ac dari Pos Kamling itu,” kata MS.
Lanjut MS, kedua terduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba itu, beserta barang bukti diamankan Polrestabes Medan.
Sementara itu, Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap SSTP saat dikonfirmasi juga membenarkan penggerebekan itu.
Surya mengatakan ada dua orang warga setempat yang ditangkap pada saat penggerebekan beserta barang bukti sabu.
“Sudahlah bang, intinya kami akan merangkul semua tokoh setempat agar hal serupa tidak terjadi lagi. Ini akan menjadi atensi kami,” ujar Surya.
Senada, Kepala Lingkungan 8 Kelurahan Sei Agul, Timbul Siahaan mengatakan terkejut saat mengetahui adanya sekelompok polisi yang datang melakukan penggrebekan narkoba di pos kamling yang diketahui sudah lama berdiri di tempat itu.
Timbul Siahaan mengaku dua orang yang ditangkap berinisial KS dan Ac.
“Satu orang adalah warga di lingkungan ini dan satu lagi saya tidak tahu,” kata Kepling tersebut.
Informasi yang diterima dari warga setempat, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polrestabes Medan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tomy Aruan ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (26/8/2025) melalui WhatsApp selularnya ke nomor 0812-4157-0XXX, hingga berita ini dinaikkan belum memberi jawaban. (HS)











