Rabu, 21 Januari 2026

Polsek Medan Area Tangkap 3 Remaja Saat Tawuran

Polsek Medan Area bergerak cepat membubarkan tawuran antar Gank Lamada dan Gank Makmur Brotherhood di Jalan Halat, Selasa (18/3/2025) subuh. Tawuran yang dipicu provokasi via WhatsApp ini berhasil dihentikan sebelum menimbulkan korban lebih banyak.

Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra SIK menegaskan pihaknya tidak mentoleransi aksi kekerasan. “Tiga pelaku utama sudah ditangkap, dan kami masih memburu lainnya,” katanya, Senin (24/3/2025).

Seorang korban (DW), yang terluka akibat dianiaya dengan bambu dan senjata tajam, juga mengaku dirinya dilempari batu sampai terjatuh. Ia kini sedang di proses pemulihan usai menjalani operasi.

Tiga pelaku dari Gank Makmur Brotherhood ditangkap. Pelaku tersebut adalah AF (18) dan MA (18), yang terlibat dalam aksi pemukulan, serta MRZ (15) yang mengorganisir tawuran lewat media sosial, ujarnya.

Menanggapi kasus tersebut, Polsek Medan Area meningkatkan patroli dan membentuk Satgas Anti-Tawuran bersama TNI dan kepala lingkungan untuk mencegah kejadian serupa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SIK SH MH mengapresiasi langkah cepat tim patroli serta menghimbau masyarakat untuk turut bekerja sama dengan pihak kepolisian demi mencegah terjadinya kejadian serupa.

“Kami harap masyarakat turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (HS)