Seorang Nenek Lanjut Usia (Lansia) bernama Kestiana boru Manurung (80) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan membusuk dirumahnya di Kota Parapat tepatnya di Jl SM Raja Lk II, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (28/5/2022) malam sekira pukul 19.20 Wib.
Sesuai informasi dihimpun, meninggalnya korban (Kestiana boru Manurung-red) diterima pihak Polsek Parapat Resor Simalungun dari masyarakat setempat.
Selanjutnya, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi bersama Kanit Reskrim IPDA Fritsel G Sitohang SH dan personil piket langsung turun mendatangi lokasi dan menemukan kebenaran informasi meninggalnya korban terbaring diatas tempat tidur dengan selimut dalam kondisi mengeluarkan bau busuk.
Sementara, Bidan Nana Boru Siallagan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat juga datang memeriksa luar jenazah korban dengan hasilnya bagian luar tubuh korban tidak ada terdapat tanda-tanda kekerasan.
Pihak keluarga diwakili anak kandung korban, Vincencius Sinaga (48) yang juga tinggal di SM Raja tersebut membuat surat pernyataan tidak dilakukan visum dan autopsi karena keluarga sudah menerima korban meninggal akibat sakit yang berkepanjangan faktor usia.
Sementara itu, Leonard Rumahorbo cucu korban mengatakan Oppungnya (Korban-red) meninggal diketahuinya dari tulangnya (Paman) melalui telepon. Mendengar itu Ia langsung mendatangi rumah oppungnya itu dan melihat sudah ramai didatangi warga.
Lalu Ia pun masuk kedalam rumah, kemudian menemukan oppungnya sudah meninggal terbaring diatas tempat tidur dalam keadaan tidak bernyawa dan tertutup selimut serta mengeluarkan bau busuk.
Menurut cucu korban, mereka terakhir bertemu dengan Opungnya 1 minggu yang lalu, dan korban memiliki penyakit menahun serta sudah 2 bulan ini hanya berada di atas tempat tidur.
Korban selama ini tinggal bersama anak kandung perempuannya bernama Katarina boru Sinaga (53) yang selama ini mengidap penyakit gangguan kejiwaan.
Mengetahui tidak adanya keluarga merasa keberatan dan juga bersedia tidak dilakukan autopsi maka Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Korban meninggal karena sakit dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi”, Kata Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi SH. (Ril/Red)











