Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus enam orang pelaku pencurian 1 unit mobil Pick Up dan 1 Sepeda Motor Nmax di Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (10/7/2022).
Kejadian tersebut berawal, ketika kedua pelaku bernama Syafrizal (40) warga Jalan Irian Barat Gg Tawon Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Govinda Sinaga Nama (32) warga Jalan Irian Barat Pasar VII Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan meminta korban pemilik pick up bernama Pindo Tamba untuk membawa 1 unit sepeda motor Nmax.
Ditengah perjalanan, korban pemilik mobil pick up disuruh turun oleh pelaku. Kemudian pelaku membawa mobil korban bersama 1unit sepeda motor Nmax tersebut.
Kemudian, korban meminta tolong kepada masyarakat setempat, bahwa mobilnya dibawa lari oleh pelaku pencurian. Bersama masyarakat korban lalu mencari mobil tersebut. Ditengah jalan korban melihat mobilnya sedang dibawa oleh pelaku, dan “korban berteriak itu mobil saya”. Kata warga berinisial A dan S menirukan ucapan korban.
Lalu, Masyarakat bersama korban melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan pelaku berhasil ditangkap diduga setelah menabrak salah satu rumah warga. Tandas A dan S.
Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agus Setiawan ST SIK ketika dikonfirmasi awak media membenarkan terkait penangkapan enam orang pelaku pencurian tersebut, Senin (11/7/2022).
Awalnya, masyarakat terlebih dahulu mengamankan dua orang pelaku, dan kemudian menghubungi Polsek Percut Sei Tuan. Setelah mendapatkan informasi dari warga tersebut, piket Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Iptu Ahmad Albar SH turun ke lokasi kejadian.
Sesampainya dilokasi, personil melihat ada dua orang laki – laki terduga pelaku pencurian bernama Syafrizal (40) dan Govinda Sinaga (32) telah diamankan oleh warga di Pos Polisi Saentis.
Kemudian, personel Polsek Percut Sei Tuan melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya. Pelaku mengakui dalam menjalankan aksinya mereka dibantu oleh empat orang rekannya.
Setelah melakukan pengembangan, personel Polsek Percut Sei Tuan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kembali personel berhasil mengamankan empat orang rekan tersangka yang turut serta melakukan pencurian bernama Agung Ramadhan alias Agung (21), warga Jalan Perhubungan Pondok IV Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Andika Fahrezi alias Andika (19) warga Jalan Irian Barat Gg Tawon Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kemudian, M Rizki Sinaga alias Rizki (20) Jalan Pendidikan pasar XII Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Iboy Syahputra (22) warga Jalan Gitar III PWI Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan beserta tiga unit sepeda motor di Jalan Palo Gelombang Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Saat dilakukan interogasi, tersangka menerangkan, bahwa modus para pelaku yaitu berencana hendak menjual sepeda motor Nmax yang dibawa oleh korban Pindo Tamba dengan pick up nya, namun diperjalanan korban dipaksa turun dari mobil dan para pelaku membawa kabur mobil pick up, sepeda motor Nmax serta Hp milik korban.
Ketika kembali dikonfirmasi awak media terkait pemilik sepeda motor Nmax yang diduga korban tabrakan diwilayah Polsek Sunggal, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agus Setiawan ST SIK mengatakan, Masih dikordinasikan bapak, masih kami cek dengan temen2 di sunggal untuk memastikan, segera kami info kalo udah ada kabar bapak, ungkapnya.
Para pelaku beserta barang bukti berupa 1 Unit Pick Up warna Putih BK 8855 DD, 1 Unit Sepeda Motor jenis Nmax Tidak ada nopol, 1 Unit Sepeda Motor jenis Beat BK 4069 AED, 1 unit spd Motor jenis Mio BK 4386 KW, 1 Unit spd motor jenis Vega BK 4215 SK, 1 Buah pisau, 3 Buah HP, dan Spare part Sayap Body sepeda motor Nmax, telah diamankan ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.











