Rabu, 21 Januari 2026

Polsek Percut Sei Tuan Terima Laporan Warga Temukan Mayat Diduga Tersengat Listrik

Warga temukan mayat seorang laki-laki dipinggir kolam ikan di Komp Cemara Kuta Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/6/2022).

Korban meninggal dunia diduga akibatkan kecelakaan kerja/tersengat listrik pada saat bekerja membersihkan kolam ikan.

Salah seorang warga yang juga teman sekerja korban bernama Ramadana Sipahutar mengatakan, bahwa Ia mengenal korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembersih kolam, di kolam ikan di Komp Cemara Kuta di Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.

Korban bernama Rian Kurniawan (21) warga Jalan Ibrahim Umar No.26 Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan. Atas kejadian itu, kemudian kami melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek Percut Sei Tuan pada pukul 13.00 wib. Kata Ramadana.

Selanjutnya, Personil beserta Pawas Iptu Abdul Bakri SH dan Panit 2 Iptu Ahmad Albar mendatangi TKP, namun korban sudah di bawa ke rumah duka di Jalan Rela Gg.Asahan No.8 Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

Kemudian, personil mencari informasi dan diperoleh keterangan dari saksi Ramadana Sipahutar bahwa ianya bersama Korban sekira pukul 10.00 wib seperti biasa bekerja untuk membersihkan Kolam ikan, lalu korban membawa satu unit pompa untuk menyedot air kolam tersebut.

Sebelumnya, Korban memasukkan Pompas tersebut kedalam kolam, dan Saksi Ramadana Sipahutar meninggalkan korban untuk bekerja menyapu taman.

Tidak berapa lama saksi Ramadana Sipahutar berjalan ke arah kolam untuk mengambil minum, dan saksi melihat ada gelumbung gelumbung air dari kolam, dan pipa pompa terlepas.

Lalu, saksi melihat ke arah kolam, bahwa Korban sudah bersandar didinding kolam dan tidak sadarkan diri. Saksi pun mencabut stop kontak listrik pompa tersebut.

Kemudian Saksi Ramadana Sipahutar memanggil Saksi Randi dan mengatakan bahwa korban pingsan di dalam kolam, lalu para saksi mengangkat korban ke tepi/atas Kolam, dan membawa korban ke Klinik Berta di Jalan Mabar, oleh petugas Klinik menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Abang Ipar Korban bernama Ridwan yang merupakan pengawas di tempat korban bekerja membawa Korban ke RS Haji untuk memastikan keadaan korban, namun Pihak Rs Haji juga menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Kemudian personil menghubungi INAFIS Polrestabes Medan, dan selanjutnya melakukan olah TKP. Dilokasi kejadian personil menemukan barang bukti 1 (satu) buah Pompa Air, 1 (satu) buah gunting, serta memeriksa tubuh korban, dan tidak menemukan adanya tanda tanda kekerasan atau penganiayaan.

Diduga korban telah mengalami kecelakaan kerja/tersengat listrik pada saat membersihkan kolam ikan. Lalu, Keluarga Korban membuat Surat pernyataan agar tidak di lakukan Otopsi terhadap jenazah Korban. (Putra)