Senin, 3 Maret 2025

Polsek Siantar Martoba Cek Tanah Longsor

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH bersama Personil merespon laporan warga dengan melakukan pengecekan bencana alam tanah longsor di Jalan Amaliyah Blok 9 Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Jumat (28/2/2025).

AKP Restuadi mengatakan, tanah longsor tersebut merupakan milik warga Supriadi Purba yang terjadi pada Rabu 19 Februari 2024, dan tidak ada memakan korban jiwa.

Dari hasil pengecekan tersebut, kemungkinan ada kerawanan longsor kembali akibat tanah miring dan lembab, katanya.

Pihak BPBD Kota Pematangsiantar telah melakukan surve tanah Longsor pada hari Jumat 28 Februari 2025, dan tanah longsor tersebut diakibatkan hujan deras yang terjadi terus menerus.

Warga setempat mengharapkan adanya perhatian, dan penanganan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar, ujarnya.

“Tanah longsor itu sudah terjadi sekitar seminggu kemarin, dan tidak ada korban jiwa,” pungkas AKP Restuadi. (DS)