Bhabinkamtibmas Polseķ Sianțar Martoba, Aiptu J Hutahuruk, Aipda A Malik dan Aipda A Simatupang melaksanakan Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (21/2/2025).
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba dengan masyarakat.
Kemudian menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba.
“Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada masyarakat Kelurahan Nagapita berkaitan dengan kamtibmas, agar di sampaikan atau dihubungi ke Nomor 110 Call center atau langsung ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Siantar Martoba,” pungkas AKP Restuadi. (DS)