Polseķ Sianțar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara Aiptu Januar Butar butar gerak cepat melakukan mediasi keributan sesama pedagang Pasar Pagi Rindam yang terletak di Jalan Rindam III Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Selasa 11 Februari 2025 siang sekira pukul 12.05 Wib.
Awalnya Aiptu Januar menerima laporan dari RW bahwa adanya keributan sesama pedagang di Pasar Pagi Rindam antara Nenek Irawati dengan ibu R Br Siregar terkait tempat/lapak dagangan Nenek irawati sering ditempati barang ibu R Br Siregar sehingga menghambat Nenek Irawati berjualan.
Selanjutnya, Aiptu Januar bersama Lurah dan Babinsa langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi Pasar Pagi Rindam kemudian mempertemukan kedua belah pihak.
Namun setelah dipertemukan ibu R Br Siregar beralasan tidak mengetahui tempat/lapak tersebut milik Nenek Irawati, kemudian ibu R Br Siregar meminta maaf dan tidak akan meletakkan barang tersebut lagi di tempat/lapak jualan nenek Irawati.
“Keributan sesama pedagang di Pasar Pagi Rindam tersebut telah diselesaikan melalui mediasi,” Kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH. (HS)