Polsek Sianțar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui Piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas merespon dan tindak lanjuti laporan warganya, perihal adanya pencurian, Minggu (9/2/2025).
Bertempat di Jalan Rakuta Sembiring Gang Selamat Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian, setibanya di Rumah pelapor berinisial LS (53) menerangkan, bahwa Anaknya An ES (27) telah meresahkan di dalam rumah, karena kerap mencuri barang yang ada di dalam rumah dan menjualnya. Adapun barang barang yang di jual antara lain, tabung gas, karpet, speaker aktif, dll.
Dan pelapor LS memohon Personil Polsek Siantar Mertoba memberikan Himbauan langsung kepada ES. Namun, mengetahui personil Polsek Siantar berada dirumahnya, ES Ketakutan dan melarikan diri.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Pita menghimbau agar RT setempat dapat melakukan pendekatan terhadap ES agar tidak mengulangi Kembali.
Kehadiran Personil Polsek Siantar Martoba bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat. Polri hadir ditengah tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom serta pelayan masyarakat,” kata Aku Restuadi
LS mengucapkan terimakasih atas respon cepat dari Polsek Siantar martoba yang hadir langsung untuk memberikan Pelindung dan Pengayom masyarakat, pungkasnya. (DS)











