Kamis, 22 Januari 2026

Satlantas Polres Tanjung Balai Sosialisasi Kamseltibcar Pada Pelajar

Satlantas Polres Tanjung balai adakan sosialisasi Kamseltibcar kepada pelajar Tingkat sekolah menengah Umum (SMU), Senin (06/2/2023) sekira pukul. 07:30 wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Affandi SIK melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu SH mengatakan, Sosialisasi tertib berlalulintas dan simulasi tehnik mengendarai sepeda motor harus di mulai dari kalangan pelajar. Dalam hal ini Sat Lantas Polres Tanjung Balai menggunakan mesin simulator Honda riding trainer untuk di uji cobakan kepada para pelajar tingkat SMU.

Kegiatan Sosialisasi tertib berlalulintas dan simulasi bertempat di SMK Negeri 6 kota Tanjung Balai. Para Pelajar SMK Negeri 6 antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang di adakan Sat Lantas Polres Tanjung Balai.

Sebelum kegiatan di laksanakan, petugas pelaksana sosialiasi Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tanjung Balai Iptu Khairul Akbar di bantu Kanit Kamsel Aiptu SRP Sinaga menghimbau pelajar yang berangkat ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor harus membawa STNK, memakai Helm, memasang kaca spion kiri dan kanan dan menghidupkan lampu utama serta tidak melanggar rambu-rambu maupun traffic light.

Bagi pelajar SMK Negeri 6 kota Tanjung Balai yang belum genap berusia 17 tahun dan tidak memiliki SIM di larang mengendarai sepeda Motor ke sekolah.

Sebagai pelajar terutama dari SMK Negeri 6 tidak terlibat dalam tawuran, saat pulang dari sekolah segeralah pulang kerumah masing-masing dengan tertib serta tidak membuat kegaduhan di jalan, tidak perlu pamer dengan cara mengeber-geber knalpot kepada pelajar lain yang bisa memancing situasi menjadi panas, hargai orang lain hargai pemakai jalan yang lain.

Harapan kami agar para pelajar bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas untuk dirinya dan menjadi cerminan di lingkungan sekolah dan juga dalam keluarganya, pungkas Khairul Akbar. (Putra)