Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan, melakukan perubahan arus lalulintas di seputaran Jalan HM Yamin serta Jalan Perintis Kemerdekaan dan sekitarnya, Sabtu (22/2/2025).
Perubahan arus lalulintas ini dilakukan untuk memberi kelancaran dan keamanan arus lalulintas yang lebih baik di perlintasan kereta api pada Jalan HM Yamin (kawasan atas Under pass HM Yamin) pasca selesainya proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Overpass Jalan Stasiun, dan Under pass HM Yamin.
“Dalam rangka peningkatan arus lalulintas pasca selesainya sejumlah kegiatan pembangunan di Kota Medan seperti revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Overpass Jalan Stasiun, dan Under pass HM Yamin, Pemko Medan akan melakukan perubahan arus lalulintas di sejumlah ruas jalan pada kawasan tersebut mulai Sabtu, 22 Februari 2025,” ucap Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Suryono SSiT MT bersama Kasatlantas Polrestabes Kota Medan AKBP I Made Parwita, Jumat (21/2/2025).
Dikatakan Suriono didampingi Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dishub Medan, Richard Simatupang tersebut, sejak beroperasinya Underpass HM Yamin maka arus lalulintas di Jalan Gaharu – Jalan telah berjalan dengan sangat lancar. Namun untuk Jalan HM Yamin, tepatnya kendaraan yang berada di atas Under pass masih mengalami sedikit kendala.
“Sebab setelah melintasi bagian atas under pass, kendaraan di Jalan HM Yamin menuju Jalan Balaikota langsung dihadapkan dengan perlintasan kereta api dan adanya traffic light di Jalan HM Yamin simpang Merak Jingga. Hal ini tentunya menimbulkan sedikit hambatan arus lalulintas, khususnya yang berada di Jalan HM Yamin. Untuk itu, Pemko Medan harus melakukan manajemen arus lalulintas di kawasan tersebut,” ujarnya.
Atas hal itu, terang Suryono, Pemko Medan membuat kebijakan untuk menonaktifkan traffic light yang berada di Tugu 66 atau simpang Jalan HM simpang Gaharu. Hal ini dilakukan agar kendaraan yang datang dari Jalan HM Yamin dapat melintasi perlintasan kereta api dengan lancar tanpa dihambat adanya traffic light.
“Artinya, nanti di persimpangan Tugu 66 tersebut tidak ada lagi kendaraan yang berhenti karena traffic light. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Untuk mewujudkan hal itu, sambung Suryono, maka arus lalulintas di Jalan Gudang akan dirubah. Bila selama ini arus lalulintas di Jalan Gudang dari arah Utara ke Selatan, maka kali ini kita ubah dari Selatan ke Utara. Atau tepatnya, kendaraan di Jalan Gudang akan bergerak dari arah Jalan HM Yamin (simpang Tugu 66) menuju simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Selanjutnya di Jalan Perintis Kemerdekaan juga terjadi perubahan. Kendaraan yang selama ini melintas satu arah dari simpang TVRI menuju simpang Merak Jingga, akan dikembalikan arahnya. Jadi mulai 22 Januari 2025, kendaraan di Jalan HM Yamin akan bergerak dari simpang Merak Jingga ke arah Jalan Guru Patimpus (simpang TVRI). Sehingga traffic light di simpang (TVRI) ini akan kita fungsikan kembali. Sekali lagi, hal ini kita lakukan untuk memperlancar arus lalulintas dan mengatasi kerawanan di perlintasan kereta api,” ungkapnya.
Sedangkan terkait rute Bus Rapid Transit (BRT), Suryono memastikan akan dilakukan penyesuaian. Khusus untuk Bus Listrik koridor Lapangan Merdeka – Tembung, bus akan melintas lurus dari Jalan Balaikota menuju Jalan Putri Hijau dan belok ke kanan menuju Jalan Merak Jingga lalu belok ke kiri untuk masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Guna mewujudkan hal itu, personel Dishub Medan dibantu personel Polrestabes Medan akan bersiaga di beberapa titik jalan untuk membantu mengarahkan pengguna jalan raya,” pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita memastikan siap mendukung kebijakan Pemko Medan tersebut.
“Kami pastikan siap mendukung kebijakan-kebijakan terkait perubahan arus lalu lintas ini demi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” sebutnya. (HS)