Senin, 19 Oktober 2026

Sri Rezeki Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Medan

DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, Selasa (1/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Hj Sri Rezeki AMd resmi diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan menggantikan H Rajudin Sagala SPd I.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen MPd B didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Rajudin Sagala SPd I dan H Zulkarnaen SKM. Rapat tersebut turut dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Medan.

Prosesi diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji jabatan oleh Hj Sri Rezeki AMd.

Pengucapan sumpah/janji tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Mardison SH. Setelah prosesi pengambilan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari proses peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H Rajudin Sagala atas pengabdian dan pelaksanaan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan selama masa jabatannya.

Rico juga menyampaikan ucapan selamat kepada Hj Sri Rezeki yang resmi menerima amanah baru sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan diresmikannya pengangkatan tersebut, Hj Sri Rezeki kini mengemban tugas sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Kota Medan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan. (HS)