Selasa, 25 Februari 2025

Tim Gabungan Razia PKL di Medan

Petugas gabungan dari pemerintah, TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan di sepanjang Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Operasi yang berlangsung membuat para pedagang panik. Mereka bergegas mengemas dagangan dan menyelamatkan barang-barang mereka sebelum petugas melakukan penyisiran. Pasalnya, sebagian besar pedagang di kawasan tersebut telah berjualan selama bertahun-tahun, meskipun keberadaan mereka sering dikeluhkan karena menyebabkan kemacetan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Dari amatan dilokasi penertiban ketika petugas mulai melakukan penyisiran, banyak pedagang yang berusaha menghindar dengan cepat. Beberapa terlihat mendorong gerobak mereka ke gang-gang kecil, sementara yang lain mencoba bertahan dengan harapan mendapat kelonggaran. Namun, aparat gabungan tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Winda warga sekitar, kehadiran PKL di kawasan ini telah lama menjadi masalah. Selain menyebabkan kemacetan, mereka juga merampas hak pejalan kaki yang seharusnya bisa menggunakan trotoar dengan nyaman.

“Susah kalau mau jalan kaki di sini, trotoarnya dipenuhi pedagang. Kadang-kadang kita harus turun ke jalan, dan itu berbahaya,” ujar Winda, selasa (25/2/2025) siang, salah seorang warga yang kerap melintasi kawasan tersebut.

Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menertibkan pedagang tetapi juga memberikan imbauan dan teguran. Babinsa Koramil 0201-01/MP, Serda Wahyudi, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan umum, khususnya untuk memastikan lalu lintas tetap lancar dan trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya.

“Kami dari TNI, Polri, bersama pihak Kecamatan Medan Petisah dan Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar maupun menggunakan badan jalan. Tujuannya adalah menjaga ketertiban dan memastikan kelancaran lalu lintas serta kenyamanan para pengguna jalan,” ujar Serda Wahyudi.

Serda Wahyudi juga mengingatkan bahwa penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berjualan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan.

“Kami berharap seluruh para pedagang bisa mencari lokasi usaha yang lebih sesuai dengan regulasi yang berlaku,” himbau Serda Wahyudi.

Serda Wahyudi Menekankan bahwa penertiban PKL ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menata kota agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. Pihak Kecamatan Medan Petisah memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk mencegah PKL kembali memenuhi trotoar dan badan jalan.

“Selain melakukan penertiban, pemerintah juga berencana mencari solusi bagi para pedagang, seperti menyediakan lokasi alternatif yang lebih tertata agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu fasilitas umum. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan Kota Medan bisa menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga,” tutup Serda Wahyudi. (Fah)