Tim gabungan TNI-Polri Gerebek lima lokasi diduga barak tempat peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara. Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (3/1/2025), melibatkan 220 personel dari Kodam I/BB dan Polda Sumut.
Adapun Tiga lokasi penggerebekan berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Sementara, dua lokasi lainnya terletak di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain narkoba jenis ganja, alat isap sabu, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah progresif dan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba, Polisi dan TNI akan terus berkoordinasi dan bersinergi untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba,” ujar mantan wadirlantas Polda Kalteng ini, Sabtu (4/1/2025).
Setelah operasi selesai, seluruh bangunan yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba diratakan dan dimusnahkan. Selain itu, barang bukti narkoba yang disita diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya terus menerus untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan narkoba.
Polda Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus bergandengan tangan bersama TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. (HS)