Kalangan tokoh agama menilai Wali Kota Medan Bobby Nasution telah membina dengan sangat baik kerukunan dan toleransi antarumat beragama di ibu kota Sumatra Utara ini.
Penilaian ini disampaikan tokoh-tokoh agama pada Pertemuan Tokoh Agama Dalam Rangka Membangun Toleransi Umat Beragama di Medan, Senin (24/10/2022) di Hotel Grand Antares. Hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Medan Bobby Nasution, segenap tokoh agama, dan perwakilan majelis keagamaan di Medan.
Di sela-sela kegiatan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan, Dr Hasan Matsum, M.Ag. mengakui bahwa toleransi antarumat beragama di Medan ini terbina sangat baik. Dan, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah membuktikan peran Pemko Medan dalam mewujudkan kondisi yang kondusif ini.
“Alhamdulillah, toleransi beragama di Kota Medan ini terbina sangat baik”, nilainya.
Dia mengungkapkan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mempunyai peran yang cukup besar dalam terciptanya kerukunan dan toleransi beragama ini. Peran itu, sebutnya, pada 2012 Bobby Nasution juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Penataan Kehidupan Beragama dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Medan.
“Ini merupakan sikap dan tindakan yang sangat proaktif dari Pak Wali Kota agar kerukunan antarumat beragama di Medan ini terus terbina dengan baik”, ungkapnya.
Selain itu, tambahnya, Wali Kota Medan Medan juga memberikan bantuan yang luar biasa kepada majelis-majelis keagamaan untuk pembinaan kerukunan antarumat beragama ini.
“Contohnya bantuan dana kepada Forum Kerukunan Umat Beragama Medan itu lebih dari satu miliar”, ungkapnya.
Dukungan dana pembinaan kerukunan kepada seluruh majelis agama dan peraturan ini, tambah Hasan, merupakan dua kekuatan mendasar. Dia pun berharap, agar majelis-majelis agama bersama-sama mengembangkan konsep kerukunan antar umat beragama ini dari masing-masing konsep keagamaan.
“Terus kita pupuk pemahaman yang baik kepada umat kita masing-masing tentang toleransi dan kerukunan antar umat beragama”, ucapnya.
Senada, Ketua Umum PGI-D Kota Medan, Pendeta Erwin Tambunan, M.Th., dalam pemaparannya pada kegiatan ini mengatakan, terbitnya Peraturan Wali Kota Medan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Penataan Kehidupan Beragama dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Medan ini menunjukkan kesadaran pentingnya membudayakan hidup rukun dan toleransi.
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat harus memahami pola dan prinsip-prinsip kerukunan dan toleransi yang menjadi kekuatan utama bagi kelangsungan pembangunan, keadilan, dan kemakmuran Kota Medan.
Tanpa kerukunan dan toleransi beragama, lanjutnya, tatanan kehidupan masyarakat akan terganggu dan berakibat terjadinya benturan dan keributan yang akhirnya akan menimbulkan penderitaan dan keterbelakangan berkepanjangan.
“Dengan demikian, anjuran pembangunan kerukunan dan toleransi umat beragama ini haruslah diupayakan secara bersama antar umat beragama dan pemerintah”, tandasnya.
Kegiatan Pertemuan Tokoh Agama Dalam Rangka Membangun Toleransi Umat Beragama di Medan yang dihelat Pemko melalui Bagian Kesra Setdako Medan ini mendapat sambutan baik. Segenap tokoh agama dan perwakilan majelis keagamaan antusias mengikuti perhelatan ini hingga usai.
Pemaparan demi pemaparan tentang pentingnya terus merawat kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Medan oleh masing-masing perwakilan majelis agama ini pun diikuti dengan serius oleh seluruh peserta. (Ril/Red)