Kalimat dalam undangan konferensi pers yang di share ke group wartawan media partner satu sumut oleh seorang oknum humas di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Utara, diduga menjadi sorotan setelah menggunakan kata-kata yang dianggap tidak pantas.
Menanggapi hal itu, pengamat politik Ara Auza mengatakan bahwa komunikasi melalui media sosial memiliki keterbatasan dalam menyampaikan pesan, sehingga rawan menimbulkan kesalahpahaman.
“Bahkan dalam komunikasi tatap muka pun bisa terjadi perbedaan interpretasi. Oleh karena itu, diperlukan strategi komunikasi yang efektif untuk mengurangi bias dan memastikan pesan tersampaikan dengan tepat,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Ara menambahkan, untuk menentukan apakah pernyataan tersebut masuk dalam kategori diduga pelecehan verbal, perlu melihat konteks secara menyeluruh.
“Dalam komunikasi eksternal, humas perlu berhati-hati dalam menyusun pesan agar tidak menimbulkan multitafsir atau kesalahpahaman,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berkomunikasi, mengingat setiap orang memiliki latar belakang dan pengalaman yang berbeda.
“Oleh karena itu, perlu ada standarisasi kompetensi bagi humas dalam melakukan komunikasi eksternal,” pungkas Ara. (Red)